apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Siapkan Karpet Merah Pajak 50 Tahun demi Tarik Modal Asing ke PFII

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 27 Jul 2026 - 07.45 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Karpet Merah Pajak 50 Tahun demi Tarik Modal Asing ke PFII
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia tengah merancang strategi ambisius untuk menyulap negara ini menjadi magnet baru bagi para konglomerat dan raksasa finansial global. Melalui draf Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII), pembuat kebijakan menyodorkan "karpet merah" berupa pelonggaran kewajiban perpajakan dengan jangka waktu yang sangat panjang. Langkah berani ini dirancang demi memenangkan persaingan ketat memperebutkan aliran modal internasional agar mau menetap dan berputar di dalam ekosistem keuangan domestik yang baru tersebut.

Daya tarik utama yang ditawarkan dalam draf regulasi tersebut tidak main-main, yakni fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) dengan durasi hingga setengah abad atau 50 tahun. Berdasarkan Pasal 48 draf RUU tersebut, keistimewaan jangka panjang ini disiapkan bagi 18 jenis kegiatan usaha di bidang jasa keuangan dan investasi. Namun, fasilitas luar biasa ini dibatasi hanya untuk subjek pajak luar negeri yang beroperasi langsung di kawasan khusus PFII, serta hanya berlaku atas penghasilan yang bersumber dari wilayah pusat keuangan tersebut.

Bentuk insentif PPh yang disiapkan dirancang sangat variatif guna meminimalkan beban fiskal para investor kakap. Pemerintah berencana memberikan pembebasan pajak atas penghasilan yang berasal dari luar Indonesia, pengurangan pajak penghasilan badan secara signifikan, hingga penerapan tarif PPh final sebesar nol persen. Selain itu, terdapat pula pengecualian status sebagai subjek pajak dalam negeri serta pembebasan dari pemotongan pajak. Sementara itu, pelaku usaha di sektor penunjang yang menyokong ekosistem keuangan ini juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan serupa, namun dengan masa berlaku yang disesuaikan menjadi lebih singkat.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Kemudahan yang ditawarkan bagi para penanam modal asing tidak berhenti pada sektor pajak penghasilan saja. RUU PFII juga memuat relaksasi untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemerintah memberikan fasilitas PPN tidak dipungut serta pembebasan PPnBM untuk penyerahan maupun impor barang dan jasa kena pajak yang bersifat strategis. Barang strategis yang dimaksud mencakup kebutuhan pembangunan fisik di kawasan, seperti rumah tapak, satuan rumah susun, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga gudang penyimpanan.

Lebih jauh lagi, draf aturan ini menegaskan komitmen untuk memangkas pajak korporasi secara total bagi pelaku usaha utama di kawasan tersebut. Pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100 persen akan diberikan kepada pelaku usaha di sektor keuangan, penunjang, serta lembaga pengelola pusat keuangan itu sendiri. Kebijakan ini juga menyasar tenaga ahli asing yang bekerja di PFII dengan memberikan pengecualian pajak atas penghasilan mereka yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Upaya pembebasan pajak yang masif ini memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam membangun infrastruktur finansial yang kompetitif di tingkat regional. Dengan menyodorkan paket insentif yang sangat kompetitif, pemerintah mencoba menyejajarkan diri dengan pusat keuangan global mapan lainnya. Kini, publik dan pelaku pasar tinggal menunggu bagaimana regulasi ini difinalisasi demi menjaring dana-dana segar milik para miliarder dunia agar masuk ke tanah air.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PFIIInsentif PajakPajak PenghasilanInvestasi AsingRUU PFII

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap