Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memperketat pengendalian impor gula rafinasi. Kebijakan baru ini juga mewajibkan para importir untuk mengembangkan perkebunan tebu di dalam negeri. Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungannya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar domestik yang kian tertekan oleh masuknya produk impor.
Masuknya gula rafinasi impor dalam jumlah besar telah membanjiri pasar domestik. Kondisi ini menekan harga jual di tingkat lokal dan berdampak langsung pada mata pencaharian para petani tebu di berbagai daerah. Kerugian tidak hanya dirasakan oleh petani perorangan, tetapi juga oleh badan usaha milik negara. PT Perkebunan Nusantara melaporkan kerugian mencapai sekitar Rp600 miliar (sekitar 33,2 juta dolar AS) akibat produk mereka tergeser oleh gula rafinasi impor. Selain itu, Kepala Badan Pengawas BUMN








