apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Perketat Impor Gula Rafinasi untuk Melindungi Petani Tebu Lokal

Domu TobingDiterbitkan 30 Jul 2026 - 18.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Perketat Impor Gula Rafinasi untuk Melindungi Petani Tebu Lokal
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memperketat pengendalian impor gula rafinasi. Kebijakan baru ini juga mewajibkan para importir untuk mengembangkan perkebunan tebu di dalam negeri. Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungannya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar domestik yang kian tertekan oleh masuknya produk impor.

Masuknya gula rafinasi impor dalam jumlah besar telah membanjiri pasar domestik. Kondisi ini menekan harga jual di tingkat lokal dan berdampak langsung pada mata pencaharian para petani tebu di berbagai daerah. Kerugian tidak hanya dirasakan oleh petani perorangan, tetapi juga oleh badan usaha milik negara. PT Perkebunan Nusantara melaporkan kerugian mencapai sekitar Rp600 miliar (sekitar 33,2 juta dolar AS) akibat produk mereka tergeser oleh gula rafinasi impor. Selain itu, Kepala Badan Pengawas BUMN

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa PT Sinergi Gula Nusantara juga mencatat kerugian sebesar Rp680 miliar (sekitar 37,6 juta dolar AS) pada tahun 2025.

Dampak penurunan harga ini sangat dirasakan di tingkat hulu. Sebagai contoh, harga tetes tebu mengalami penurunan tajam dari sebelumnya Rp1.900 per liter menjadi hanya sekitar Rp1.000 per liter pada Maret 2026. Kurangnya penyerapan hasil panen juga memicu penumpukan pasokan. Volume gula petani yang tidak terserap diperkirakan mencapai 1,6 juta ton. Kondisi ini membuat para petani menghadapi potensi kerugian yang diperkirakan berkisar antara Rp4 triliun hingga Rp7 triliun. Akibat tekanan ekonomi ini, gelombang protes sempat terjadi di Blora, Jawa Tengah, pada April dan Juni, di mana anggota Asosiasi Petani Tebu Indonesia membuang tebu hasil panen mereka di luar pabrik pengolahan.

Baca Juga

Mengapa Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan Dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM?

Mengapa Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan Dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM?

Situasi yang dihadapi para petani tebu semakin rumit dengan adanya kendala keuangan lainnya. Di Jawa Timur, para petani tebu bahkan sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional. Ancaman mogok ini dipicu oleh tertundanya pencairan dana sebesar Rp1,5 triliun (atau sekitar 82,9 juta dolar AS) dari Danantara. Keterlambatan pencairan dana ini semakin memperberat beban finansial yang harus ditanggung oleh para petani di tengah situasi pasar yang belum stabil.

Upaya mewajibkan importir memiliki perkebunan sendiri sebenarnya bukanlah hal baru dalam regulasi Indonesia. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/2013 telah mengamanatkan bahwa setiap pengolah gula wajib memiliki perkebunan tebu sendiri yang mampu memasok setidaknya 20 persen dari total kebutuhan bahan baku mereka. Namun, implementasi aturan ini di lapangan masih sangat minim. Sejak tahun 2014, tercatat hanya ada satu dari 11 produsen gula rafinasi yang beroperasi di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan kepemilikan perkebunan tersebut. Sementara itu, sepuluh produsen lainnya masih sepenuhnya bergantung pada impor gula mentah tanpa memiliki lahan perkebunan sendiri di dalam negeri.

Baca Juga

Era Baru Dimulai, Federasi Sepak Bola Prancis Resmi Luncurkan Logo Baru yang Lebih Modern

Era Baru Dimulai, Federasi Sepak Bola Prancis Resmi Luncurkan Logo Baru yang Lebih Modern

Langkah pemerintah untuk menegakkan kembali aturan ini dan memperketat keran impor mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif. Komisi VI DPR, yang membidangi sektor perdagangan dan BUMN, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang mewajibkan importir gula rafinasi untuk membangun perkebunan domestik. Dengan adanya sinergi antara regulasi pemerintah dan pengawasan parlemen, kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan stabilitas harga gula nasional serta menyelamatkan mata pencaharian para petani tebu lokal yang selama ini terdampak oleh dominasi gula impor.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BUMNKementerian Pertaniangula rafinasipetani tebuimpor gula

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Washington Terbuka, Alexandra Eala Lolos Perempat Final, De Minaur Putus Tren BurukJanice Tjen dan Zhang Shuai Melaju ke Semifinal Mubadala Citi DC Open 2026Guru Besar Al Azhar Dukung Jaksa Agung Tetap Berada di Garda Terdepan Selamatkan Uang NegaraPersebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Fokus Pemulihan Fisik PemainKY Pastikan Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Memenuhi StandarMengapa Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan Dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM?Era Baru Dimulai, Federasi Sepak Bola Prancis Resmi Luncurkan Logo Baru yang Lebih ModernOJK Optimistis Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Tetap Tangguh Hingga Akhir 2026

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap