Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya mengembalikan marwah koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui program ini, koperasi tidak hanya diposisikan sebagai wadah usaha bersama, melainkan juga sebagai instrumen vital negara untuk memotong rantai distribusi bahan pokok dan subsidi yang selama ini dinilai terlalu panjang dan tidak efisien. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan harga kebutuhan di tingkat masyarakat bawah sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat.
Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya reposisi ini dalam diskusi bertajuk SAJID Friday Morning Talk di AQL Islamic Center, Jakarta. Dalam acara yang dipandu oleh Bachtiar Nasir tersebut, Ferry mengingatkan kembali bahwa koperasi memiliki akar sejarah yang sangat kuat di bumi Nusantara. Gagasan awal koperasi dirintis oleh tokoh pergerakan HOS Tjokroaminoto, sebelum akhirnya dirumuskan secara mendalam oleh Mohammad Hatta setelah mempelajari sistem koperasi di Eropa. Nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan yang diusung koperasi pun sangat selaras dengan kepribadian bangsa dan ajaran agama.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Jika menilik sejarah ke belakang, koperasi pernah menjadi kekuatan ekonomi yang sangat diperhitungkan. Pada masa kejayaannya hingga dekade 1980-an, koperasi tumbuh subur di berbagai sektor strategis melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Mereka mengelola pertanian, peternakan, perkebunan, hingga jalur distribusi hasil panen secara mandiri. Koperasi bahkan memiliki taji di sektor industri melalui Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) serta menguasai sektor keuangan dengan mendirikan Bank Umum Koperasi Indonesia atau Bukopin. Koperasi kala itu adalah wujud nyata dari konsep pembangunan desa yang demokratis.
Namun, badai krisis moneter pada akhir tahun 1990-an mengubah segalanya. Intervensi lembaga keuangan internasional melalui kesepakatan Letter of Intent dengan IMF memaksa Indonesia mengurangi peran negara dalam mengatur pasar. Akibatnya, arus liberalisasi ekonomi membuat mekanisme pasar bebas menjadi sangat dominan. Kondisi ini secara perlahan meminggirkan peran koperasi dan pelaku usaha mikro. Sektor swasta raksasa tumbuh semakin kuat dan menguasai jalur distribusi, sementara koperasi terjebak dan mengalami kemunduran yang signifikan.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kini, melalui KDKMP, pemerintah berkomitmen memutar balik arah jarum jam untuk membenahi ketimpangan tersebut. Ferry Juliantono menekankan bahwa penguatan kembali koperasi desa bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan keadilan sosial. Dengan menjadikan koperasi sebagai simpul utama penyaluran pangan dan subsidi, rantai pasok yang selama ini dikuasai segelintir spekulan dapat dipangkas. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat terkecil di pelosok desa.






