apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Komoditas Tambang yang Mengandung Logam Tanah Jarang

Nyaring AranDiterbitkan 4 Agu 2026 - 16.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Komoditas Tambang yang Mengandung Logam Tanah Jarang
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah memberikan kepastian hukum terkait tata kelola ekspor logam tanah jarang (LTJ) atau yang sering dijuluki sebagai 'harta karun' mineral. Melalui penjelasan dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, ditegaskan bahwa kebijakan larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ yang berstatus sebagai produk utama. Sementara itu, komoditas pertambangan yang mengandung LTJ sebagai unsur ikutan tetap diperbolehkan untuk dikirim ke pasar luar negeri.

Langkah penegasan ini diambil menyusul terjadinya hambatan ekspor yang dialami oleh beberapa perusahaan pertambangan akibat pemeriksaan kandungan LTJ pada produk mereka. Guna menyikapi kendala operasional tersebut, kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi tata kelola

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
ekspor mineral
kritis LTJ pada Senin, 27 Juli 2026. Pertemuan ini diinisiasi untuk melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta sejumlah instansi sektoral lainnya guna menyelaraskan pemahaman mengenai kriteria komoditas yang terkena pembatasan ekspor.

Dampak dari koordinasi intensif tersebut segera terlihat beberapa hari kemudian. Melalui koordinasi lanjutan yang dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, pemerintah memberikan kepastian kepada PT Sucofindo untuk menerbitkan 85 laporan surveyor yang sebelumnya sempat tertunda akibat proses pemeriksaan kandungan mineral kritis tersebut. Sebagian besar dari laporan surveyor yang tertahan itu merupakan milik perusahaan eksportir komoditas penting seperti alumina, katoda tembaga, serta berbagai produk turunan nikel.

Baca Juga

Pemerintah Targetkan Rasio Kewirausahaan Nasional Capai 8 Persen pada 2045

Pemerintah Targetkan Rasio Kewirausahaan Nasional Capai 8 Persen pada 2045

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa produk hasil industri hilirisasi yang diekspor, seperti nikel dan tembaga, secara alami memang membawa kadar tertentu dari logam tanah jarang sebagai mineral ikutan. Bahlil mencontohkan komoditas Nickel Pig Iron (NPI) yang proses pengolahannya baru mencapai kisaran 40 persen hingga 50 persen. Dengan tingkat pemrosesan tersebut, di dalam NPI dipastikan masih terdapat kandungan komponen mineral lain yang ikut terbawa, termasuk unsur besi. Kondisi ini diperkuat oleh keterbatasan domestik, di mana Indonesia saat ini belum memiliki fasilitas industri yang dirancang secara khusus untuk mengolah unsur LTJ yang terkandung sebagai produk sampingan tersebut.

Sebagai langkah antisipatif ke depan, pemerintah kini tengah menyusun pemetaan agar kegiatan ekspor produk hilirisasi dapat terus berjalan tanpa hambatan administratif yang merugikan pelaku usaha. Di sisi lain, tata kelola dan pengelolaan kandungan LTJ sebagai mineral kritis tetap harus diatur secara ketat agar nilai strategisnya terjaga. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan guna merumuskan rekomendasi batas kandungan LTJ pada produk yang layak ekspor.

Baca Juga

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Memasuki Tahap Akhir

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Memasuki Tahap Akhir

Pembahasan mendatang akan dirancang secara komprehensif untuk menyusun regulasi teknis yang jelas. Agenda tersebut akan mencakup definisi operasional mineral ikutan, batas kadar maksimum untuk masing-masing unsur, metode pengujian laboratorium yang terstandarisasi, mekanisme verifikasi di lapangan, hingga pedoman penerbitan laporan surveyor. Selain itu, pertemuan tersebut juga akan merumuskan pengaturan terkait komoditas yang mengandung unsur radioaktif alami atau Naturally Occurring Radioactive Material (NORM). Produk pertambangan dengan kandungan NORM ini dipastikan tetap dapat diekspor, sepanjang memenuhi seluruh persyaratan pengujian keselamatan serta pengawasan ketat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

hilirisasiekspor minerallogam tanah jarang

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Targetkan Rasio Kewirausahaan Nasional Capai 8 Persen pada 2045Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Memasuki Tahap AkhirImpor RI Melonjak Tajam pada Juni 2026, Sektor Migas Jadi Pemicu Defisit Neraca PerdaganganKasus Rokok Ilegal di Jambi Selesai Lewat Denda, Bagaimana Aturan Hukumnya?Indonesia dan Thailand Sepakat Perkuat Ketahanan dan Keamanan ASEANBKPP Malinau Gelar Bimtek Angka Kredit untuk Atasi Kendala Kenaikan Pangkat PNSPameran Wastra di Museum Sultra Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Perajin LokalPedagang Bendera Musiman Mulai Padati Jakarta, Hadapi Tren Penurunan Omzet dan Persaingan Online

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap