Kebijakan insentif kendaraan listrik di Indonesia tengah memasuki babak baru yang lebih proteksionis dan berorientasi domestik. Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan guyuran insentif bagi industri kendaraan ramah lingkungan ini, namun dengan syarat yang jauh lebih ketat. Kali ini, stimulus fiskal tersebut akan dikaitkan erat dengan proyek pengembangan mobil dan motor listrik nasional yang sedang dirintis oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menandai pergeseran fokus dari sekadar memasyarakatkan kendaraan listrik impor atau rakitan lokal, menjadi penguatan industri otomotif asli tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema insentif ke depan tidak lagi bersifat umum. Saat ditemui di kantornya di Jakarta pada akhir Juli 2026, Airlangga menyatakan bahwa pemberian insentif tersebut akan diselaraskan dengan proyek kendaraan listrik nasional. Kendati masih enggan merinci mekanisme detailnya, ia memastikan bahwa kendaraan listrik nasional ini akan segera diperkenalkan ke publik dalam waktu dekat oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat memacu kemandirian industri otomotif dalam negeri di era transisi energi.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Senada dengan Airlangga, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan keberlanjutan insentif ini, namun dengan catatan penting bahwa penyalurannya akan bersifat selektif. Menurut Purbaya, subsidi tidak lagi diberikan secara merata kepada seluruh pelaku industri, melainkan dialihkan secara khusus kepada beberapa perusahaan tertentu yang dinilai strategis. Untuk menentukan daftar penerima manfaat ini, Kementerian Keuangan masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian serta badan pengelola investasi Danantara.
Keterlibatan Danantara dalam proyek ini mempertegas keseriusan pemerintah dalam mengonsolidasikan aset negara untuk melahirkan kendaraan nasional. Chief Technology Officer BPI Danantara, Sigit Puji Santosa, memberikan sedikit bocoran mengenai peta jalan proyek ini di Kompleks Istana Kepresidenan. Sigit mengungkapkan bahwa pengumuman resmi mengenai pihak yang ditugaskan memproduksi motor listrik nasional akan dilakukan pada 13 Agustus 2026. Ia juga menegaskan pembagian tugas yang jelas, di mana PT Pindad akan difokuskan untuk memproduksi mobil nasional, sementara manufaktur motor listrik akan diserahkan kepada pihak lain yang ditunjuk.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Ambisi melahirkan kendaraan listrik nasional ini bukan sekadar urusan perakitan, melainkan pembuktian kapasitas rekayasa teknologi dalam negeri. Sigit menekankan bahwa motor listrik nasional tersebut akan dirancang sepenuhnya oleh para insinyur Indonesia. Mulai dari tahap desain hingga proses produksi massal, semuanya akan dikerjakan secara mandiri di dalam negeri. Dengan demikian, insentif yang disiapkan pemerintah diharapkan tidak hanya menstimulus pasar, tetapi juga membangun ekosistem riset dan manufaktur yang mandiri secara teknologi.






