apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon, Apa Untungnya?

Andi TobanDiterbitkan 29 Jul 2026 - 12.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon, Apa Untungnya?
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas peran koperasi ke dalam berbagai sektor usaha yang selama ini didominasi oleh korporasi besar. Salah satu fokus utama yang kini sedang digodok secara intensif adalah pelibatan koperasi dalam bisnis perdagangan karbon. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya memastikan agar manfaat ekonomi dari bisnis hijau tersebut tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha skala besar, melainkan juga dapat mengalir langsung ke tingkat masyarakat melalui wadah koperasi.

Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengumumkan bahwa pemerintah saat ini sedang mematangkan skema khusus agar koperasi dapat ikut serta dalam bisnis pasar karbon

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
. Kebijakan ini didasari atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia sebagai pemasok jasa lingkungan di tingkat global. Potensi lingkungan tersebut terutama didukung oleh keberadaan kawasan hutan dan ekosistem mangrove yang luas di berbagai wilayah tanah air, yang memiliki kemampuan alami dalam menyerap emisi karbon dalam jumlah besar.

Tujuan utama dari penyusunan skema pelibatan koperasi ini adalah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang lebih merata di tengah masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan karbon tidak hanya dinikmati oleh pihak korporasi swasta saja, melainkan dapat kembali dirasakan oleh rakyat banyak. Dengan memanfaatkan wadah koperasi, masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan atau mangrove diharapkan dapat menerima dampak ekonomi secara langsung dari upaya pelestarian lingkungan yang mereka lakukan sehari-hari.

Baca Juga

Pemkot Jayapura Pacu Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata untuk Masyarakat Asli Papua

Pemkot Jayapura Pacu Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata untuk Masyarakat Asli Papua

Dalam skema yang tengah dipersiapkan ini, koperasi akan diberikan peran penting mulai dari pengelolaan lahan hingga transaksi perdagangan. Koperasi nantinya diperbolehkan untuk mengelola kawasan yang menghasilkan karbon, mendaftarkan unit karbon yang mereka kelola secara resmi ke Sistem Registri Nasional (SRN), hingga memperdagangkan unit karbon tersebut secara langsung di pasar karbon. Dengan demikian, proses administrasi dan perdagangan dapat dilakukan secara mandiri oleh koperasi tanpa harus bergantung penuh pada pihak ketiga.

Sejalan dengan rencana tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa koperasi di Indonesia memang akan terus didorong untuk masuk ke berbagai sektor strategis yang sebelumnya didominasi oleh badan usaha berskala besar. Ferry menggarisbawahi bahwa di tingkat global, koperasi sebenarnya memiliki kemampuan dan rekam jejak untuk masuk ke sektor-sektor besar. Sektor-sektor strategis tersebut selama ini sering kali dianggap hanya bisa dimasuki dan dikelola oleh badan usaha milik swasta maupun badan usaha milik negara saja.

Baca Juga

Menakar Peran Danantara di KSSK, Mengapa Hanya Memberi Masukan Tanpa Hak Suara?

Menakar Peran Danantara di KSSK, Mengapa Hanya Memberi Masukan Tanpa Hak Suara?

Upaya mendorong koperasi masuk ke dalam bisnis pasar karbon ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengembalikan peran koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional. Langkah strategis ini dinilai sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Melalui penguatan peran koperasi di sektor-sektor strategis seperti pasar karbon ini, pemerintah berharap keadilan sosial dan pemerataan ekonomi dapat terwujud secara lebih nyata di seluruh pelosok Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Koperasiekonomi hijaupasar karbonKementerian Lingkungan HidupKementerian Koperasi

Berita Terbaru Lainnya

CT ARSA Foundation dan AirNav Indonesia Resmikan Rumah Inspirasi Ke-10 di Aceh TamiangKepala Bakom Qodari Tanggapi Polemik 'Londo Ireng', Minta Media Fokus pada Substansi Pidato PresidenKemenag Matangkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Lembaga PendidikanPrabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Perkuat Modifikasi CuacaPWI Pusat Resmi Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Usai Sepakat DamaiSebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Sempat Bahas Pencegahan KorupsiBupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Jadi Kasus Ke-18 Sepanjang 2026Pemkot Jayapura Pacu Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata untuk Masyarakat Asli Papua

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap