apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Bebaskan Pajak BPHTB untuk Dorong Pembangunan Rumah Murah

Parlin SinagaDiterbitkan 27 Jul 2026 - 21.55 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Bebaskan Pajak BPHTB untuk Dorong Pembangunan Rumah Murah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menghapus beban pajak properti demi menggairahkan kembali roda perekonomian di tingkat daerah. Melalui kebijakan baru ini, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini resmi ditiadakan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa langkah ekstrem ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan sebuah stimulus ekonomi yang dirancang untuk memicu aktivitas pembangunan perumahan secara masif di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelum kebijakan ini digulirkan, masyarakat berpenghasilan rendah harus memikul beban BPHTB sebesar 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Angka tersebut sering kali menjadi tembok penghalang bagi mereka yang ingin memiliki hunian layak. Kini, selain membebaskan BPHTB menjadi nol persen, pemerintah juga menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kategori masyarakat yang sama. Kombinasi pembebasan dua komponen biaya ini diharapkan dapat memangkas ongkos produksi secara signifikan, sehingga para pengembang perumahan memiliki ruang gerak yang lebih luas dan termotivasi untuk membangun lebih banyak unit rumah murah.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Agar manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh lebih banyak orang, pemerintah juga memutuskan untuk melonggarkan batas kriteria penerima manfaat atau definisi MBR. Batas pendapatan maksimal bagi individu belum menikah yang masuk dalam kategori ini dinaikkan dari sebelumnya Rp7,5 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan di beberapa daerah. Bahkan, untuk wilayah dengan karakteristik khusus seperti Papua, batas pendapatan tersebut diperluas hingga menyentuh angka Rp10 juta per bulan. Perubahan ini secara otomatis memperlebar basis konsumen potensial yang dapat mengakses program perumahan bersubsidi.

Mendagri optimistis bahwa stimulus sektor perumahan ini akan menciptakan efek domino yang kuat bagi perekonomian lokal. Ketika proyek pembangunan perumahan berjalan, berbagai sektor usaha lain di sekitarnya dipastikan ikut bergerak. Permintaan terhadap bahan bangunan akan melonjak, penyerapan tenaga kerja konstruksi meningkat, dan jasa transportasi logistik akan semakin aktif. Pada akhirnya, peningkatan aktivitas ekonomi ini akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah melalui berbagai jenis retribusi daerah lainnya yang tercipta dari perputaran uang tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan mulus di tingkat operasional, Kementerian Dalam Negeri telah bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penerbitan surat edaran bersama yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah. Dokumen bersama ini berfungsi sebagai panduan hukum dan petunjuk teknis bagi kepala daerah agar segera menyesuaikan regulasi di wilayah masing-masing tanpa keraguan administratif. Langkah ini ditegaskan Tito saat melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (25/7).

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mendagriekonomi daerahBPHTBpajak propertimasyarakat berpenghasilan rendah

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap