apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Ekonomi

Pemerintah Bebaskan Pajak BPHTB untuk Dorong Pembangunan Rumah Murah

Parlin SinagaPublished 27 Jul 2026 - 21.55 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Bebaskan Pajak BPHTB untuk Dorong Pembangunan Rumah Murah
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menghapus beban pajak properti demi menggairahkan kembali roda perekonomian di tingkat daerah. Melalui kebijakan baru ini, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini resmi ditiadakan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa langkah ekstrem ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan sebuah stimulus ekonomi yang dirancang untuk memicu aktivitas pembangunan perumahan secara masif di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelum kebijakan ini digulirkan, masyarakat berpenghasilan rendah harus memikul beban BPHTB sebesar 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Angka tersebut sering kali menjadi tembok penghalang bagi mereka yang ingin memiliki hunian layak. Kini, selain membebaskan BPHTB menjadi nol persen, pemerintah juga menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kategori masyarakat yang sama. Kombinasi pembebasan dua komponen biaya ini diharapkan dapat memangkas ongkos produksi secara signifikan, sehingga para pengembang perumahan memiliki ruang gerak yang lebih luas dan termotivasi untuk membangun lebih banyak unit rumah murah.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Also Read

Destry Damayanti Mengisi Posisi Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara

Destry Damayanti Mengisi Posisi Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara

Agar manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh lebih banyak orang, pemerintah juga memutuskan untuk melonggarkan batas kriteria penerima manfaat atau definisi MBR. Batas pendapatan maksimal bagi individu belum menikah yang masuk dalam kategori ini dinaikkan dari sebelumnya Rp7,5 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan di beberapa daerah. Bahkan, untuk wilayah dengan karakteristik khusus seperti Papua, batas pendapatan tersebut diperluas hingga menyentuh angka Rp10 juta per bulan. Perubahan ini secara otomatis memperlebar basis konsumen potensial yang dapat mengakses program perumahan bersubsidi.

Mendagri optimistis bahwa stimulus sektor perumahan ini akan menciptakan efek domino yang kuat bagi perekonomian lokal. Ketika proyek pembangunan perumahan berjalan, berbagai sektor usaha lain di sekitarnya dipastikan ikut bergerak. Permintaan terhadap bahan bangunan akan melonjak, penyerapan tenaga kerja konstruksi meningkat, dan jasa transportasi logistik akan semakin aktif. Pada akhirnya, peningkatan aktivitas ekonomi ini akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah melalui berbagai jenis retribusi daerah lainnya yang tercipta dari perputaran uang tersebut.

Also Read

Rencana Kenaikan Tarif Tol Semarang Batang hingga Cijago Masih Harus Lolos Uji Kelayakan

Rencana Kenaikan Tarif Tol Semarang Batang hingga Cijago Masih Harus Lolos Uji Kelayakan

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan mulus di tingkat operasional, Kementerian Dalam Negeri telah bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penerbitan surat edaran bersama yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah. Dokumen bersama ini berfungsi sebagai panduan hukum dan petunjuk teknis bagi kepala daerah agar segera menyesuaikan regulasi di wilayah masing-masing tanpa keraguan administratif. Langkah ini ditegaskan Tito saat melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (25/7).

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Mendagriekonomi daerahBPHTBpajak propertimasyarakat berpenghasilan rendah

Berita Terbaru Lainnya

Momen Hangat Pertemuan Para Pemimpin Negara di Pernikahan Putra Boy ThohirLangkah Berani YAPI Tambah Kuota Beasiswa demi Cegah Mahasiswa Putus KuliahSiasat Bahasa dan Rahasia Kendali Kesuburan Perempuan Jawa Abad ke-19Ratusan Pembalap Drag Bike Beradu Cepat di Eks Bandara Temindung SamarindaDestry Damayanti Mengisi Posisi Pejabat Gubernur Bank Indonesia SementaraGelombang Kejutan Industri Hiburan dari Marvel hingga Kolaborasi Musik LokalMenjaga Jiwa Pacu Jalur di Tengah Arus Viralitas Dunia DigitalRencana Kenaikan Tarif Tol Semarang Batang hingga Cijago Masih Harus Lolos Uji Kelayakan

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari Ini

Ekonomi

Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari Ini

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIPPendidikan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap