apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor untuk Industri MRO Pesawat dan Petrokimia

Nyaring AranDiterbitkan 27 Jul 2026 - 07.05 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor untuk Industri MRO Pesawat dan Petrokimia
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Langkah strategis diambil pemerintah Indonesia dalam menjaga daya saing industri dalam negeri di tengah ketidakpastian ekonomi global. Melalui Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026, pemerintah resmi membebaskan tarif bea masuk untuk impor komponen perawatan pesawat (MRO) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dialokasikan sebagai bahan baku industri petrokimia. Kebijakan insentif fiskal ini diharapkan mampu menekan biaya operasional yang selama ini membumbung akibat gejolak pasar internasional.

Kebijakan pembebasan tarif hingga nol persen ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2026. Menurut penjelasan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, langkah tersebut merupakan respons langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyadari bahwa tekanan ekonomi global telah mengatrol biaya produksi di berbagai sektor riil, sehingga intervensi kebijakan fiskal sangat diperlukan agar pelaku usaha domestik tetap memiliki napas panjang untuk bertahan dan bersaing.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Bagi industri jasa perawatan dan perbaikan pesawat udara atau MRO, pemangkasan tarif bea masuk hingga nol persen menjadi angin segar yang sangat dinantikan. Dengan hilangnya beban biaya masuk untuk suku cadang dan bahan baku impor, biaya operasional bengkel pesawat di dalam negeri dapat ditekan secara signifikan. Efisiensi ini diproyeksikan bakal mendongkrak daya saing penyedia jasa MRO lokal, sekaligus menarik minat maskapai penerbangan untuk melakukan perawatan armada mereka di dalam negeri ketimbang di luar negeri. Ketentuan teknis mengenai kriteria penerima insentif ini diatur lebih rinci melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026.

Di sisi lain, industri petrokimia juga mendapatkan fasilitas serupa untuk impor LPG sebagai bahan baku utama. Haryo Limanseto merinci bahwa tarif bea masuk nol persen untuk LPG ini berlaku secara khusus selama enam bulan melalui pos tarif 9845.10.00 and 9845.20.00. Penurunan biaya perolehan bahan baku ini diharapkan menciptakan efek domino yang positif, mengingat produk petrokimia merupakan fondasi bagi rantai pasok berbagai industri manufaktur hilir lainnya. Adapun kriteria perusahaan petrokimia yang berhak memanfaatkan fasilitas impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Secara regulasi, PMK Nomor 50 Tahun 2026 ini merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 yang telah disahkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif tujuh hari setelah diundangkan. Pemerintah optimistis bahwa stimulus ini tidak hanya sekadar meringankan beban jangka pendek, melainkan juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan berkurangnya tekanan pada biaya produksi, sektor industri strategis diharapkan memiliki ruang finansial yang lebih longgar untuk melakukan ekspansi investasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkokoh struktur ekonomi nasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bea masukpetrokimiastimulus ekonomiindustri penerbangankebijakan fiskal

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap