apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah AS Kembalikan Tarif Liberation Day Rp1.500 Triliun ke Pengusaha, Buntut Putusan MA

Nyaring AranDiterbitkan 7 Agu 2026 - 01.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah AS Kembalikan Tarif Liberation Day Rp1.500 Triliun ke Pengusaha, Buntut Putusan MA
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui pejabat bea cukai secara resmi telah mengembalikan dana pengembalian (refund) tarif "Liberation Day" sebesar US$100 miliar atau setara dengan sekitar Rp1.500 triliun kepada dunia usaha. Langkah pengembalian dana dalam skala raksasa ini menjadi babak baru dari dinamika kebijakan perdagangan luar negeri AS yang berdampak langsung pada arus keuangan sektor swasta. Kebijakan pengembalian ini pun menjadi perhatian luas karena melibatkan restrukturisasi keuangan yang signifikan di tingkat otoritas kepabeanan negara tersebut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Keputusan pengembalian dana ini dipicu oleh putusan penting dari Mahkamah Agung AS pada bulan Februari lalu. Dalam putusan tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa penerapan tarif impor secara luas di bawah kewenangan ekonomi presiden adalah tindakan yang tidak sah secara hukum. Sebelumnya, pihak Gedung Putih memanfaatkan undang-undang tahun 1977, yaitu International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), sebagai landasan hukum utama untuk mengatur atau membatasi perdagangan internasional di tengah situasi yang dikategorikan sebagai keadaan darurat. Namun, putusan Mahkamah Agung membatasi ruang gerak eksekutif dalam menerapkan tarif sepihak tersebut.

Berdasarkan ketentuan hukum pabean yang berlaku di Amerika Serikat, tarif impor dibayarkan oleh pelaku usaha domestik dan importir pada saat barang-barang mereka tiba di bea cukai. Aturan hukum ini juga menegaskan bahwa hanya importir yang membayar tarif secara langsung yang memiliki hak hukum untuk mengajukan klaim pengembalian dana. Jumlah US$100 miliar yang dikembalikan oleh pemerintah saat ini mewakili sekitar 60 persen dari seluruh total pendapatan tarif yang dikumpulkan di bawah kebijakan Liberation Day tersebut, menandakan besarnya volume perdagangan yang terdampak selama kebijakan tersebut berjalan.

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Salah satu korporasi besar yang menerima dampak langsung dari pengembalian dana ini adalah raksasa e-commerce Amazon. Perusahaan tersebut dilaporkan telah menerima pengembalian dana sekitar US$600 juta selama periode kuartal kedua tahun ini. Direktur Keuangan Amazon, Brian Olsavsky, menjelaskan dalam panggilan pendapatan kuartal kedua bahwa pihak perusahaan akan mengembalikan sebagian dari dana tersebut kepada para pelanggan yang sebelumnya sempat dikenakan biaya spesifik terkait tarif ini. Sementara itu, sisa dari dana pengembalian tersebut direncanakan akan dialokasikan oleh manajemen Amazon untuk mendukung program penurunan harga barang di jaringan toko ritel mereka guna menjaga daya saing.

Meskipun sebagian besar dana sudah dicairkan, proses pengembalian ini belum sepenuhnya rampung karena adanya sejumlah kendala administratif dan peninjauan hukum yang masih berjalan. Otoritas perdagangan Amerika Serikat saat ini masih meninjau dana sebesar US$29 miliar yang statusnya masih tertahan. Di samping itu, terdapat dana tambahan senilai US$1,6 miliar yang hingga kini belum dapat dicairkan oleh pemerintah. Penundaan pencairan ini terjadi karena para importir yang berhak menerima dana tersebut belum menyerahkan rincian rekening bank mereka kepada pihak bea cukai, sehingga otoritas setempat tidak dapat memproses transfer dana.

Baca Juga

Menekan Boros Awal Bulan di Tengah Merosotnya Porsi Tabungan Masyarakat

Menekan Boros Awal Bulan di Tengah Merosotnya Porsi Tabungan Masyarakat

Setelah putusan Mahkamah Agung pada bulan Februari membatalkan kebijakan tarif tersebut, administrasi Trump sempat mengambil langkah taktis dengan menerapkan tarif universal sebesar 10 persen sebagai solusi sementara. Setelah masa berlaku kebijakan sementara tersebut berakhir pada bulan lalu, pemerintah AS langsung merilis kebijakan baru dengan mengenakan tarif terhadap 60 mitra dagang atas klaim kegagalan dalam mengatasi isu kerja paksa. Kebijakan tarif baru ini diterapkan hanya selang beberapa hari setelah Trump menetapkan tarif sebesar 50 persen terhadap Kanada, menunjukkan bahwa ketegangan perdagangan global masih terus berlanjut dengan instrumen hukum yang berbeda.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpAmerika Serikattarif imporkebijakan dagang

Berita Terbaru Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Kualitas Lapangan Kerja Jadi SorotanMenekan Boros Awal Bulan di Tengah Merosotnya Porsi Tabungan MasyarakatIndia Bangun Bandara Bhogapuram di Pusat TI Vizag, Jajaki Rute ke IndonesiaReal Madrid Tawarkan Kontrak Baru untuk Vinicius Junior di Tengah Minat Serius ArsenalFilm SOLATA Kembali ke Tanah Air Usai Raih Penghargaan di Bulgaria dan Tur Eropa TimurPolisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam UangCuaca Buruk Hambat Logistik, Warga Bawean Carter Pesawat Rp110 Juta demi Rujuk IbuUpdate Gempa M5,3 Pangandaran, Guncangan Terasa hingga Bandung dan Sukabumi

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap