JAKARTA — Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, pada Minggu (2/8/2026) mengingatkan masyarakat luas agar terus mengawal perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah pengawalan dari publik ini dinilai sangat krusial agar proses pembentukan regulasi tersebut berjalan di jalur yang tepat. Menurut Hardjuno, keterlibatan aktif masyarakat akan memastikan bahwa aturan baru ini nantinya benar-benar mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana di Indonesia sekaligus menjamin kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pihak.
Saat ini, proses legislasi RUU Perampasan Aset masih terus berjalan di parlemen. Berdasarkan perkembangan pembahasan di Komisi III DPR RI








