apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset demi Reformasi Hukum

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 2 Agu 2026 - 16.10 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset demi Reformasi Hukum
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

JAKARTA — Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, pada Minggu (2/8/2026) mengingatkan masyarakat luas agar terus mengawal perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah pengawalan dari publik ini dinilai sangat krusial agar proses pembentukan regulasi tersebut berjalan di jalur yang tepat. Menurut Hardjuno, keterlibatan aktif masyarakat akan memastikan bahwa aturan baru ini nantinya benar-benar mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana di Indonesia sekaligus menjamin kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pihak.

Saat ini, proses legislasi RUU Perampasan Aset masih terus berjalan di parlemen. Berdasarkan perkembangan pembahasan di Komisi III DPR RI

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
, rancangan regulasi ini masih berada dalam proses penyusunan serta harmonisasi. Meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses, Komisi III dilaporkan tetap aktif bergerak untuk melakukan penyerapan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa proses perumusan aturan ini terus diupayakan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai wilayah secara langsung.

Di tengah proses yang sedang berjalan ini, Hardjuno juga meminta agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh berbagai informasi keliru atau menyesatkan yang beredar terkait RUU Perampasan Aset. Ia menekankan bahwa energi publik seharusnya tidak dihabiskan untuk memperdebatkan informasi yang tidak benar. Fokus utama masyarakat harus diarahkan pada pengawasan jalannya proses legislasi agar tetap berjalan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan hukum nasional.

Baca Juga

Kronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape yang Melibatkan Anak hingga Berujung Laporan Polisi

Kronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape yang Melibatkan Anak hingga Berujung Laporan Polisi

Menurutnya, hal yang jauh lebih penting untuk dipastikan saat ini adalah bagaimana proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi dalam setiap tahapan pembahasan akan melahirkan sebuah regulasi yang kredibel. Dengan demikian, undang-undang yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang benar-benar efektif dalam memulihkan aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana di tanah air.

Lebih lanjut, Hardjuno menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset tanpa adanya putusan pidana semestinya dibangun sebagai sebuah rezim hukum tersendiri. Penguatan mekanisme ini dinilai sangat penting agar negara memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam mengejar serta merebut kembali aset-aset yang berasal dari hasil kejahatan. Langkah perampasan aset ini memang harus diperkuat agar negara mampu memburu hasil kejahatan secara optimal, terutama dalam kasus korupsi serta tindak pidana ekonomi lainnya.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Dua Laporan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Dua Laporan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo

Pada akhirnya, Hardjuno menegaskan bahwa paradigma dalam pemberantasan kejahatan di Indonesia sudah saatnya mengalami pergeseran yang mendasar. Upaya penegakan hukum tidak boleh lagi hanya berfokus pada sekadar menghukum pelaku kejahatan semata. Paradigma baru harus lebih menitikberatkan pada pemulihan aset hasil kejahatan itu sendiri. Melalui kehadiran RUU Perampasan Aset ini, diharapkan pemulihan aset hasil kejahatan dapat menjadi prioritas utama demi keadilan hukum di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

korupsiDPR RIRUU Perampasan AsetHardjuno WiwohoReformasi Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Petugas Damkar DKI Jakarta Meninggal Dunia saat Memadamkan Kebakaran TPS di CiracasPemprov Sumsel Minta Putra-Putri Sriwijaya 2026 Jadi Wajah Promosi DaerahMenko Polkam Minta Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks di Ruang DigitalKronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape yang Melibatkan Anak hingga Berujung Laporan PolisiKrisis Migrasi Ceuta, Mengapa Puluhan Ribu Warga Maroko Menyeberang ke Spanyol?Presiden Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Bersama Lintas Agama di MonasZikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Panduan Alur, Fasilitas, dan Pengaturan Acara bagi WargaPelaku Begal Motor di Legok yang Lolos dari Amuk Massa Ditangkap di Jakarta Barat

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap