Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengungkapkan rasa optimisme mereka mengenai prospek masa depan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pernyataan yang membawa kabar baik bagi industri pasar modal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Beliau berbicara langsung dalam sebuah konferensi pers yang diadakan segera setelah selesainya Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Adapun konferensi pers tersebut diselenggarakan di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari Senin, tanggal 3 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi regulator untuk memaparkan perkembangan terkini serta arah kebijakan pasar modal Indonesia.
Salah satu landasan utama dari optimisme OJK terhadap masa depan IHSG adalah hasil interaksi langsung dengan para pelaku pasar tingkat internasional. OJK dilaporkan telah bertemu dengan sekitar 100 investor global di luar negeri. Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk mendengar secara langsung masukan serta umpan balik mereka mengenai iklim investasi dan pasar modal di Indonesia. Dari hasil pertemuan itu, para investor global menyatakan apresiasi mereka terhadap berbagai langkah dan inisiatif reformasi yang telah dilakukan oleh OJK. Kendati demikian, para investor asing tersebut juga menekankan bahwa hal yang paling mereka tunggu dan harapkan saat ini adalah konsistensi dalam implementasi reformasi tersebut secara berkelanjutan.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Selain respons positif dari luar negeri, kinerja pasar modal domestik juga menunjukkan indikator yang sangat menggembirakan. OJK mencatat bahwa aktivitas penggalangan dana atau fundraising di pasar modal Indonesia saat ini telah berhasil menembus angka lebih dari Rp113 triliun. Di saat yang sama, minat masyarakat untuk terlibat dalam pasar modal juga mengalami lonjakan yang sangat besar. Hal ini tecermin dari pertumbuhan jumlah Single Investor Identification (SID) di Indonesia. Jika pada tahun lalu jumlah SID di tanah air tercatat masih berada di kisaran 20 juta, maka pada tahun ini jumlahnya telah tumbuh pesat hingga mendekati angka 30 juta SID.
Menariknya, peningkatan jumlah investor domestik ini tidak hanya terjadi pada aspek kuantitas atau jumlah akun semata. Kenaikan jumlah investor yang signifikan tersebut juga diiringi oleh pertumbuhan nilai aset yang dikelola, yang ditunjukkan melalui kenaikan Asset Under Management (AUM) di industri pasar modal Indonesia. Untuk semakin menarik minat publik, pasar modal Indonesia juga kedatangan instrumen investasi baru. Kehadiran produk investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) yang berbasis emas diyakini akan menjadi daya tarik tambahan yang mampu mendongkrak minat masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan modal mereka di pasar modal dalam negeri.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Di sisi lain, untuk mengimbangi pertumbuhan pasar yang pesat dan menjaga keadilan bertransaksi, OJK terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. OJK telah memperkenalkan kriteria baru di dalam daftar High Suspicious Criteria (HSC) dengan memasukkan indikator tambahan berupa price impact ratio. Penerapan kriteria baru ini dinilai sangat efektif dalam membantu menekan berbagai bentuk praktik manipulasi perdagangan di pasar modal Indonesia. Tidak hanya itu, OJK juga menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dengan telah menjatuhkan serta mengumumkan secara publik berbagai tindakan penegakan hukum (enforcement) serta sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi di sektor pasar modal.






