Klinik kecantikan Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah lebih dari setahun tidak beroperasi dan tampak sepi. Namun, keheningan bangunan di Jalan Kramat Pela, RT 11 RW 11 Kelurahan Pulo tersebut mendadak pecah setelah sesosok pria bernama Sutrimo ditemukan tergeletak tak bernyawa di halamannya. Kematian yang terjadi pada Kamis, 23 Juni lalu ini kini menyisakan tanda tanya besar bagi aparat penegak hukum yang berkejaran dengan waktu untuk mengungkap tabir di balik peristiwa tragis tersebut.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menghadapi tantangan berat sejak awal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengakui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) sudah dalam kondisi rusak karena telah dilalui oleh banyak orang sebelum kepolisian sempat mengamankan area. Meski demikian, aparat tidak menyerah dan kembali menggelar olah TKP lanjutan guna mengumpulkan sisa-sisa petunjuk yang mungkin masih tercecer di sekitar klinik kecantikan tersebut.
Upaya mendalam terlihat saat personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mendatangi lokasi pada Senin, 27 Juli siang sekitar pukul 13.10 WIB. Dengan perlengkapan lengkap, masker, dan sarung tangan, tim ahli forensik memeriksa area klinik selama kurang lebih satu jam. Dari hasil penyisiran yang selesai pada pukul 14.13 WIB tersebut, petugas membawa tiga bungkusan cokelat yang diduga berisi barang bukti krusial untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium. Kasubnit Resmob Polres Jaksel, Ipda Robby Pasha, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut namun belum merinci isi dari bungkusan yang dibawa petugas.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Di tengah proses penyelidikan, spekulasi liar mulai beredar di media sosial, termasuk kabar bahwa korban ditemukan dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa. Selain itu, beredar pula narasi yang menyebutkan bahwa Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menanggapi isu ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian masih mendalami kebenaran informasi tersebut serta terus memverifikasi identitas asli korban, riwayat pemesanan ambulans, dan memeriksa rekam medisnya.
Kesaksian di lapangan memberikan gambaran situasi saat korban pertama kali ditemukan. Deni, seorang juru parkir berusia 45 tahun yang kerap beraktivitas di sekitar klinik, mengaku sempat melihat korban dalam posisi telentang dari kejauhan sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Ia juga melihat beberapa orang asing yang bukan warga setempat berkerumun di sekitar tubuh korban. Deni menambahkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal korban dan belum pernah melihatnya beraktivitas di sekitar lokasi tersebut sebelumnya. Pihak rumah sakit sendiri menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di fasilitas medis.
Kisah Amir, Napi Kasus TPPO yang Pelopori Lahirnya Kopi Kemasan Paskopi di Lapas Garut

Kini, polisi fokus menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, pengemudi ambulans, hingga staf rumah sakit. Demi transparansi, Polda Metro Jaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi keluarga Sutrimo untuk membuat laporan resmi jika mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian ini. Kepolisian berkomitmen untuk meneliti setiap detail informasi, sekecil apa pun, guna memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau melibatkan tindak pidana.






