Sebuah klinik kecantikan yang telah mati suri selama setengah dekade mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah ditemukannya jasad seorang pria bernama Sutrimo. Pria yang diduga kuat merupakan Kepala Rumah Tangga dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ditemukan tergeletak tak bernyawa di pelataran Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penemuan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama karena klinik di Jalan Kramat Pela tersebut diketahui telah terbengkalai dan terkunci rapat sejak masa pandemi COVID-19 melanda.
Kesaksian dari warga sekitar memperkuat kesan misterius dari peristiwa ini. Deni, seorang juru parkir setempat, mengaku melihat tubuh Sutrimo dalam posisi telentang dan sudah ditutupi seprei di halaman dalam klinik yang berpagar. Deni juga mencatat adanya keanehan berupa busa yang keluar dari area wajah korban, meskipun ia tidak dapat memastikan apakah busa tersebut berasal dari hidung atau mulut karena melihatnya dari kejauhan. Selain itu, orang-orang yang mengevakuasi korban diyakini bukan merupakan warga sekitar yang biasa ia kenal. Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di sana.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Merespons peristiwa yang dinilai tidak wajar ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, polisi membawa pergi empat kantong kertas yang diduga berisi barang bukti baru untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium forensik. Pada olah TKP sebelumnya, petugas juga telah mengamankan beberapa barang mencurigakan, termasuk bantal berwarna hijau dan sebuah botol putih berisi cairan misterius dengan tutup biru.
Desakan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian ini pun mulai datang dari lingkaran parlemen dan organisasi kemasyarakatan. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta aparat kepolisian bergerak cepat dan transparan guna menghindari spekulasi liar di ruang publik. Bimantoro secara khusus menyoroti kondisi jenazah yang mengeluarkan busa, sebuah indikasi fisik yang sering kali dijumpai pada kasus-kasus keracunan. Senada dengan DPR, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai lembaga pemantau hak asasi manusia turut menuntut penyelidikan yang independen, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.
KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Di pihak lain, Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pihak keluarga korban jika ingin melaporkan kejanggalan yang mereka temukan agar proses hukum dapat berjalan lebih terarah. Sementara itu, kuasa hukum mantan Jampidsus, Febri Diansyah, menyatakan dirinya belum mendapatkan informasi resmi terkait peristiwa tersebut dan memilih untuk fokus pada penanganan perkara hukum utama kliennya. Kini, publik menanti hasil penyelidikan ilmiah kepolisian untuk menyingkap tabir gelap kematian tragis di klinik yang telah lama ditinggalkan tersebut.






