Pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan keuangan tambahan bagi ratusan pemerintah daerah di Indonesia yang mengalami kendala anggaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 490 daerah di seluruh penjuru tanah air yang memiliki potensi untuk mendapatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkeu dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, pada Selasa (28/7/2026). Langkah ini menjadi sinyal adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap kondisi keuangan di tingkat daerah.
Rencana pemberian tambahan dana TKD ini mencuat setelah adanya kebijakan pemotongan anggaran transfer sebelumnya yang berdampak cukup signifikan pada kondisi keuangan daerah. Kebijakan pemotongan TKD tersebut telah menekan kapasitas fiskal sejumlah pemerintah daerah, sehingga mereka menghadapi kesulitan dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satu dampak paling nyata yang dirasakan oleh pemerintah daerah akibat pemotongan anggaran ini adalah timbulnya kendala dalam membayar gaji para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (








