Pemerintah Indonesia tengah mematangkan regulasi baru yang akan menjadi landasan hukum utama bagi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang dirancang untuk mengatur operasional, pembiayaan, hingga penugasan khusus koperasi ini dalam menyalurkan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.








