Pemerintah bergerak cepat menggodok revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur ekspor mineral dengan kandungan unsur logam tanah jarang (LTJ). Langkah ini diambil setelah sempat terjadi kendala operasional yang menahan pengiriman komoditas tambang andalan Indonesia ke pasar luar negeri. Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan penjelasan langsung mengenai perkembangan pembahasan regulasi baru tersebut guna memberikan kepastian bagi para pelaku industri dan memperlancar kembali arus perdagangan.








