Bagaimana kebocoran anggaran negara dapat dihentikan agar pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan lebih maksimal? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah upaya pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Jawabannya terletak pada keseriusan dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta memperketat pengawasan di lapangan. Upaya ini menjadi semakin krusial mengingat Indonesia menargetkan perdagangan bebas dengan Uni Eropa mulai bergulir tahun depan.
Kebocoran fiskal di Indonesia terjadi pada dua sisi anggaran, yaitu penerimaan dan belanja negara. Piter Abdullah, ekonom sekaligus Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, menjelaskan bahwa kebocoran ini mewujud dalam berbagai bentuk. Mulai dari penerimaan pajak dan bea cukai yang belum optimal, penggelembungan nilai proyek, praktik korupsi, hingga proyek-proyek pemerintah yang akhirnya mangkrak. Piter mengungkapkan bahwa akumulasi potensi penerimaan negara yang hilang dan tidak terealisasi selama beberapa dekade terakhir telah mencapai angka ribuan triliun Rupiah.








