Keterlibatan lembaga baru dalam sistem stabilitas keuangan negara selalu menarik perhatian publik, terutama ketika menyangkut koordinasi tingkat tinggi. Baru-baru ini, Danantara Indonesia secara resmi dilibatkan untuk pertama kalinya dalam forum koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah baru ini diambil menyusul adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, masuknya Danantara ke dalam forum ini memicu pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan dan peran yang dimilikinya dalam memengaruhi kebijakan stabilitas keuangan nasional.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai batasan peran Danantara. Purbaya menegaskan bahwa kehadiran Danantara Indonesia di dalam forum KSSK hanya bertujuan untuk memberikan masukan. Lembaga ini tidak akan memiliki hak suara dan tidak akan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa perwakilan Danantara akan diminta untuk meninggalkan ruangan rapat apabila forum sedang membahas dan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang sangat penting dan berkaitan erat dengan urusan bisnis.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Pembatasan peran Danantara ini juga memiliki implikasi hukum yang penting. Karena keterlibatannya hanya sebatas memberikan masukan tanpa hak suara, Purbaya menyatakan bahwa posisi Danantara tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dengan demikian, pemerintah tidak perlu melakukan revisi terhadap UU P2SK untuk mengakomodasi kehadiran lembaga ini dalam rapat-rapat koordinasi KSSK. Hal ini memastikan bahwa kerangka hukum yang mengatur stabilitas sektor keuangan tetap berjalan sesuai koridor yang ada tanpa hambatan regulasi baru.
Kehadiran perdana Danantara dalam forum KSSK ini diwakili langsung oleh jajaran kepemimpinannya. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria mengikuti rapat perdana tersebut. Momentum ini terjadi setelah adanya perubahan kepemimpinan di Bank Indonesia, di mana Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Posisi tersebut kini dijabat oleh Destry Damayanti selaku Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Destry juga mengonfirmasi bahwa anggota resmi KSSK tetap terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Meskipun baru pertama kali diikutsertakan, keterlibatan Danantara tampaknya akan menjadi agenda rutin di masa mendatang. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani membenarkan bahwa ini adalah kali pertama lembaga yang dipimpinnya masuk dalam forum koordinasi tersebut. Rosan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan yang diterima, Danantara diindikasikan akan terus dilibatkan dalam rapat koordinasi rutin KSSK yang diselenggarakan setiap bulan. Dengan pola koordinasi bulanan ini, Danantara diharapkan dapat terus memberikan perspektif dan masukan yang relevan bagi para pengambil kebijakan utama di sektor keuangan nasional.






