apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Membedah Prinsip Keadilan di Balik Pilihan Febri Diansyah Bela Eks Jampidsus

Nyaring AranDiterbitkan 26 Jul 2026 - 11.02 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Membedah Prinsip Keadilan di Balik Pilihan Febri Diansyah Bela Eks Jampidsus
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Keputusan seorang mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus langsung menuai perhatian publik. Nama Febri Diansyah, yang selama bertugas di KPK kerap menggedor kesadaran antikorupsi, kini berdiri di sisi berbeda meja persidangan: ia resmi mendampingi Febrie Adriansyah, eks petinggi Kejaksaan Agung yang kini menghadapi proses hukum. Langkah ini sontak menimbulkan tanya tentang batas antara peran aktivis pemberantasan korupsi dengan profesionalisme advokat, dan Febri pun buka suara untuk meluruskan perspektifnya.

Cerita bermula saat seorang kolega menghubunginya, mengajak berdiskusi tentang kemungkinan memberi pendampingan hukum kepada Febrie Adriansyah. Dalam perbincangan awal itu, Febri menerima informasi secukupnya, menimbang permintaan, dan akhirnya menyatakan kesediaan. Ia mengisahkan bahwa dirinya tidak serta-merta mengiyakan, melainkan melewati momen reflektif: siapa pun yang bersentuhan dengan perkara hukum, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembelaan yang cermat. Setelah pertimbangan itu, jawaban “ya” pun meluncur.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Prinsip inilah yang menjadi fondasi sikap Febri. Sebagai advokat, ia memandang pendampingan hukum bukan sekadar layanan profesi, melainkan bentuk jaminan agar setiap perkara ditimbang dengan adil, bukan diwarnai penghakiman prematur. Fokusnya hanya satu: menelaah aspek hukum sejernih mungkin dan melindungi hak-hak terdakwa selama proses berjalan. Tidak ada agenda lain di luar itu. “Saya bersedia menjalankan tugas profesional sebagai advokat,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa komitmennya terikat langsung pada etika pembela, bukan pada sosok yang dibela.

Dari pihak Febrie Adriansyah sendiri tersirat harapan besar. Kepada tim kuasa hukum yang mulai terbentuk, ia menyampaikan keinginan agar proses digelar secara transparan, fakta-fakta diurai tanpa distorsi, dan keadilan diperjuangkan dengan kepala dingin. Pesan ini diterima Febri sebagai sinyal bahwa kliennya siap menghadapi pemeriksaan seterang-terangnya, bukan mencari celah untuk menghindar. Di permukaan, pernyataan itu membangun narasi bahwa pendampingan ini bukan upaya melawan arus, melainkan mengawal agar arus tidak melenceng dari relnya.

Baca Juga

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Meski begitu, satu pertanyaan tetap menggantung: apakah pengalaman puluhan tahun di jantung penegakan hukum antikorupsi memengaruhi pilihan Febri? Publik mungkin menduga ada bekal wawasan berharga yang ia petik saat masih di KPK—pola penyidikan, celah aturan, hingga dinamika internal—yang kini berguna untuk membela pihak yang dulu bisa jadi berada di halaman seberang. Namun, Febri memilih bungkam soal ini. Ia tidak menjabarkan apakah latar belakangnya sebagai penyidik pemberantas korupsi menjadi pertimbangan tersendiri, atau justru sengaja dikesampingkan agar profesionalitasnya sebagai advokat berdiri netral. Keheningan itu seakan membiarkan para pengamat menilai sendiri: inilah wajah lain dari siklus penegakan hukum, di mana para aktornya terus bergerak, berpindah peran, namun tetap diikat oleh benang yang sama—hak setiap orang atas pembelaan yang adil.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKPKFebri Diansyahkuasa hukumpendampingan hukumJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap