Nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini tengah santer diperbincangkan dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Purbaya disebut-sebut masuk dalam jajaran kandidat potensial untuk menggantikan Perry Warjiyo yang sebelumnya memimpin bank sentral tersebut. Menanggapi desas-desus yang beredar luas di kalangan pelaku ekonomi dan masyarakat ini, Purbaya akhirnya memberikan respons saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa (28/7).
Kabar masuknya nama Menteri Keuangan dalam bursa calon ini mencuat setelah adanya transisi kepemimpinan di Bank Indonesia. Kendati namanya dikaitkan erat dengan posisi tersebut, proses penentuan figur definitif yang akan memimpin otoritas moneter tertinggi di tanah air masih bergulir. Pertemuan dengan Purbaya di kantor LPS Jakarta Selatan tersebut menjadi momen penting bagi publik untuk menyimak tanggapan langsung darinya mengenai spekulasi pergantian kepemimpinan ini.
Kekosongan kursi pimpinan tertinggi di Bank Indonesia bermula ketika Perry Warjiyo secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Sabtu (25/7). Langkah pengunduran diri ini secara otomatis memicu mekanisme transisi kepemimpinan di tubuh bank sentral. Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan pada jabatan gubernur tidak boleh menghentikan operasional lembaga. Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan tersebut dapat langsung secara otomatis dijalankan oleh pejabat gubernur sementara agar stabilitas moneter tetap terjaga.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Guna mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut untuk sementara waktu, posisi Gubernur BI kini diampu oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Destry menjalankan tugas-tugas kepemimpinan tersebut dengan status sebagai Pejabat Sementara (Pjt). Penunjukan Destry sebagai Pjt ini merupakan implementasi langsung dari amanat undang-undang yang menjamin kelangsungan kepemimpinan di lembaga independen negara tersebut selama proses pemilihan gubernur definitif berlangsung.
Di sisi lain, mekanisme pengusulan nama Gubernur BI definitif yang baru memerlukan keterlibatan dari kepala negara. Sosok yang bakal diusulkan untuk memimpin Bank Sentral merupakan wewenang penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang nantinya akan mengajukan nama calon tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme legislatif.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Meskipun bursa calon sudah mulai ramai dibicarakan, pihak pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi masih berjalan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum menentukan figur yang akan diajukan ke DPR sebagai pimpinan baru Bank Indonesia. Penjelasan ini disampaikan oleh Prasetyo saat memberikan keterangan di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7). Dengan demikian, status calon gubernur definitif masih belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah, dan nama-nama yang beredar, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa, masih berada dalam tahap pembahasan internal pemerintah.






