Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) secara resmi memicu kebutuhan mendesak untuk mencari nakhoda baru bagi bank sentral nasional. Namun, langkah krusial untuk menentukan suksesor posisi strategis ini tampaknya harus menghadapi tantangan waktu yang cukup pelik. Agenda uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) bagi calon Gubernur BI yang baru berpotensi besar mengalami penundaan karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini sedang memasuki masa reses.








