Mantan Jaksa Andalan Kini Tersangka, Kejagung, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Nyaring AranPublished 26 Jul 2026 - 14.150 Reads
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jaksa Andalan Kini Tersangka, Kejagung, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Senyap malam di lingkungan Kejaksaan Agung mendadak berubah ketika Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, muncul di hadapan wartawan pada Jumat malam (24/7/2026). Ia tidak sedang mengumumkan kemenangan besar melawan koruptor, melainkan menahan salah satu putra terbaik mereka sendiri: Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang kini menyandang status tersangka kasus pencucian uang. Di tengah keterkejutan itu, Rudi melemparkan sebuah permintaan yang lebih menyerupai ajakan membangun peradaban: hormati asas praduga tak bersalah.

Nama Febrie Adriansyah bukanlah tokoh sembarangan di gedung bundar korps Adhyaksa. Ia pernah bertengger di salah satu posisi paling strategis dan berbahaya, memimpin penindakan perkara-perkara kelas kakap. Ironi yang menyengat kini menyelimuti proses hukumnya: ia yang dahulu begitu gigih memburu para pesakitan berlatar kejahatan keuangan, kini harus merasakan sendiri dinginnya sel tahanan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Kejagung belum mengungkap detail konstruksi perkara, sehingga seluruh spekulasi liar sepatutnya diredam demi menjaga martabat proses yang masih berjalan.

Also Read

Kejagung Tutup Rapat Modus TPPU Eks Jampidsus Demi Bukti

Dengan nada yang terukur, Rudi Margono tidak sekadar membeberkan fakta penahanan. Ia merangkai kata untuk menenangkan publik yang kerap gelisah oleh aroma dendam atau kegagalan sistem. "Sebagai bentuk akuntabilitas, saya sangat menghormati teman-teman wartawan," ujarnya, namun ia segera menambahkan bahwa yang lebih utama adalah membentuk peradaban penegakan hukum yang saling menghargai, terutama saat penyidikan masih bertumpu pada asas praduga tak bersalah. Pernyataannya bukan sekadar bantalan diplomatis, melainkan pengingat bahwa keadilan tidak boleh digerus oleh penghakiman prematur, sekalipun terhadap jaksa yang dahulu menjadi lambang perlawanan terhadap kejahatan luar biasa.

Penyidik yang tergabung dalam tim khusus鈥攜ang oleh Rudi disebut Tim 9鈥攕edang bekerja dalam sunyi. Mereka merangkai benang merah bukti tanpa perlu diganggu hiruk-pikuk pemberitaan yang merusak independensi. Rudi berharap progres perkara akan disampaikan secara bertahap, sejalan dengan prinsip akuntabilitas. Sementara itu, rincian tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Febrie masih tersimpan rapat, menimbulkan tanya yang hanya bisa dijawab oleh waktu. Keheningan ini wajar, bahkan menandakan bahwa kejaksaan berusaha membangun kembali kepercayaan lewat cara kerja yang tidak lagi bocor di luar ruang penyidik.

Also Read

Mantan Jampidsus Melenggang ke Rutan KPK Tanpa Borgol, Sebuah Potret Koordinasi Senyap

Langkah menahan kolega sendiri sejatinya adalah ujian terberat bagi sebuah institusi penegak hukum. Ia membuktikan bahwa tidak ada benteng kekebalan, bahkan bagi mereka yang dulu menggenggam kunci sel tahanan. Namun ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan publik untuk tidak serta merta menjadikan status tersangka sebagai vonis bersalah. Dengan menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai panglima, kita sedang merawat peradaban hukum yang sering kita teriakkan tetapi kerap kita abaikan begitu narasi yang kita sukai muncul di permukaan. Kasus ini akan menjadi cermin: apakah kita sanggup menunggu kepastian, atau kembali terpeleset dalam kubangan penghakiman instan yang meracuni nadi keadilan.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca