apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

MAKI Sebut Staf KPK Bocorkan Data dan Peras Bupati Jadi Bukti Penurunan Kualitas Lembaga

Usat NgajiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 21.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
MAKI Sebut Staf KPK Bocorkan Data dan Peras Bupati Jadi Bukti Penurunan Kualitas Lembaga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menjadi sorotan publik secara luas. Menanggapi perkembangan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan pandangan kritis terkait integritas lembaga antirasuah tersebut. Boyamin menilai bahwa kasus yang melibatkan seorang staf administrasi KPK dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang menjadi salah satu indikasi kuat adanya penurunan kualitas pada lembaga KPK saat ini.

Dalam penanganan perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang ini, KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersangka yang telah diumumkan adalah Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto. Status salah satu tersangka, yaitu Setya Budi Dias Oktavianto, menjadi perhatian utama karena posisinya di internal KPK yang menjabat sebagai staf administrasi sekaligus memiliki posisi sebagai ajudan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Tindakan pemerasan ini diduga berawal dari adanya kebocoran informasi dari dalam lembaga penegak hukum tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Setya Budi Dias Oktavianto memberikan informasi yang berasal dari KPK kepada ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto. Setelah menerima informasi tersebut dari Setya, Lilik Budi Suprianto kemudian mempergunakan data dan informasi tersebut untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Akibat adanya tekanan pemerasan dari Lilik Budi Suprianto, Anom Widiyantoro kemudian mencari cara untuk mendapatkan dana dengan memeras para bawahannya sendiri. Dari tindakan pemerasan yang dilakukan terhadap anak buahnya tersebut, Anom Widiyantoro berhasil mengumpulkan uang dengan jumlah total mencapai Rp 1,9 miliar. Dari keseluruhan uang hasil pemerasan senilai Rp 1,9 miliar tersebut, uang sejumlah Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan oleh Anom kepada Lilik Budi Suprianto.

Keterlibatan aktif staf administrasi yang juga bertugas sebagai ajudan pimpinan KPK dalam membocorkan informasi dinilai sangat mencederai muruah lembaga. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas pengawasan internal dan integritas di tubuh KPK mengalami penurunan yang cukup memprihatinkan. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana informasi dari dalam lembaga yang seharusnya dijaga kerahasiaannya justru mengalir keluar dan dimanfaatkan untuk memeras pejabat daerah.

Baca Juga

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Dengan ditetapkannya empat orang tersangka, yaitu Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto, kasus ini kini berada dalam penanganan hukum lebih lanjut. Publik kini menanti bagaimana proses hukum terhadap para tersangka ini berjalan, terutama terkait pertanggungjawaban dari oknum internal KPK yang diduga menjadi sumber awal bocornya informasi yang digunakan untuk pemerasan tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiMAKIpemerasanBupati PemalangBoyamin Saiman

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap