Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah anggapan bahwa masyarakat mulai menggerus simpanan mereka demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau yang populer dengan sebutan fenomena 'makan tabungan'. Bantahan ini didukung oleh data terbaru yang menunjukkan bahwa simpanan masyarakat, termasuk kelompok nasabah dengan saldo kecil, masih mencatatkan pertumbuhan yang positif di tengah kondisi perekonomian saat ini.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar pada Senin (3/8). Dalam kesempatan tersebut, Anggito memaparkan bahwa data riil yang dimiliki oleh otoritas penjamin simpanan justru memperlihatkan tren yang bertolak belakang dengan kekhawatiran publik mengenai fenomena penurunan tabungan atau 'mantab' tersebut. LPS menegaskan bahwa simpanan masyarakat secara umum masih berada dalam koridor pertumbuhan yang sehat dan tidak mengalami penurunan secara masif.
Jika melihat rincian datanya, pertumbuhan simpanan terjadi di berbagai segmen nominal. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Juni 2026, rekening simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta mengalami pertumbuhan sebesar 5,16 persen secara tahunan (year on year). Kelompok simpanan ini didominasi oleh rekening perorangan yang sering kali diasosiasikan dengan masyarakat kelas menengah ke bawah. Pertumbuhan yang lebih spesifik terlihat pada rekening dengan saldo di bawah Rp5 juta yang mencatatkan kenaikan sebesar 7,36 persen secara tahunan. Sementara itu, untuk kategori rekening dengan saldo berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, pertumbuhannya bahkan mencapai angka 10,01 persen secara tahunan.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Di kutub yang berbeda, pertumbuhan yang sangat signifikan juga terjadi pada segmen nasabah bermodal besar. LPS mencatat bahwa simpanan dengan nilai di atas Rp5 miliar tumbuh hingga 15,44 persen secara tahunan. Kenaikan pada kelompok saldo jumbo ini menjadi salah satu pendorong utama bagi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di industri perbankan nasional secara keseluruhan. Angka-angka pertumbuhan di berbagai kelompok saldo ini menjadi dasar kuat bagi LPS untuk menyanggah narasi bahwa masyarakat sedang kesulitan finansial hingga harus menguras tabungan mereka.
Meskipun LPS menyajikan data pertumbuhan yang positif, terdapat perspektif lain yang sempat menimbulkan kekhawatiran di ruang publik. Salah satunya bersumber dari hasil Mandiri Saving Index yang mengindikasikan adanya kontraksi pada tabungan masyarakat. Menanggapi perbedaan tersebut, Anggito memberikan penjelasan mengenai latar belakang perhitungan indeks tersebut. Menurutnya, Mandiri Saving Index menggunakan basis perhitungan dari Januari 2022. Dengan menggunakan basis Januari 2022 sebagai titik awal perbandingan untuk menghitung kondisi tabungan saat ini, hasil indeks tersebut menunjukkan tren penurunan yang berbeda dengan data pertumbuhan tahunan yang dicatat oleh LPS.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Dalam menjaga keandalan data dan analisis stabilitas keuangan, LPS terus melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan dana masyarakat di perbankan. Langkah pemantauan tren simpanan ini dilakukan secara kolaboratif bersama dengan regulator keuangan lainnya, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seluruh proses pemantauan ini didasarkan pada data dari seluruh rekening perbankan yang dijamin oleh LPS, sehingga memberikan potret yang komprehensif dan akurat mengenai kondisi simpanan masyarakat di tanah air.






