apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Lebih dari 100 Kapal Ekspor Sempat Tertahan Imbas Perbedaan Tafsir Aturan Logam Tanah Jarang

Togar PanjaitanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 20.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lebih dari 100 Kapal Ekspor Sempat Tertahan Imbas Perbedaan Tafsir Aturan Logam Tanah Jarang
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kendala administratif yang sempat mengganggu kelancaran arus ekspor komoditas tambang nasional. Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa lebih dari 100 kapal ekspor sempat tertahan. Penahanan sementara terhadap kapal-kapal ekspor tersebut terjadi akibat adanya perbedaan penafsiran di lapangan mengenai aturan ekspor mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
(LTJ). Perbedaan interpretasi ini sempat menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha yang hendak mengirimkan produk tambang mereka ke luar negeri.

Meskipun sempat memicu penundaan pengapalan yang cukup signifikan di berbagai wilayah, Dudung Abdurachman memastikan bahwa saat ini aktivitas ekspor sudah kembali berjalan. Kebijakan untuk melanjutkan kembali proses ekspor ini diambil oleh pemerintah sembari menyelesaikan proses revisi dan penyempurnaan terhadap regulasi terkait yang menjadi sumber kesalahpahaman. Langkah taktis ini dinilai sangat penting dilakukan agar kinerja perdagangan luar negeri Indonesia tidak terganggu lebih lama akibat kendala birokrasi di lapangan.

Sebelum adanya keputusan tersebut, penerapan aturan ekspor mineral ini sempat memicu keraguan yang cukup besar dari berbagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan. Pihak Bea Cukai, PT Sucofindo, hingga Kejaksaan sempat mengalami kebimbangan dan keraguan dalam menerapkan ketentuan ekspor untuk mineral yang terindikasi mengandung unsur logam tanah jarang. Untuk mengatasi keraguan tersebut dan menyamakan persepsi, pemerintah segera menggelar koordinasi intensif dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Bea Cukai, PT Sucofindo, dan Kejaksaan.

Baca Juga

Penyebab Mati Lampu di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan Mulai Terungkap

Penyebab Mati Lampu di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan Mulai Terungkap

Dalam koordinasi lintas instansi tersebut, pemerintah memperjelas batasan mengenai komoditas mana saja yang dilarang untuk diekspor. Larangan ekspor tersebut ditegaskan hanya berlaku secara murni untuk logam tanah jarang yang diposisikan sebagai produk utama. Dengan kata lain, logam tanah jarang murni memang secara murni tidak diperbolehkan untuk dikirim ke luar negeri. Sebaliknya, aturan larangan ini tidak menyasar atau tidak berlaku terhadap kandungan logam tanah jarang yang hanya menjadi unsur ikutan (associated elements) di dalam komoditas tambang lainnya, seperti nikel maupun timah.

Guna memastikan kepatuhan para eksportir di lapangan, lembaga surveyor resmi ditugaskan untuk melakukan verifikasi terhadap kandungan unsur logam tanah jarang pada komoditas ekspor. PT Sucofindo menjadi salah satu lembaga surveyor resmi yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi tersebut. Hasil koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah akhirnya memberikan kepastian hukum yang jelas bagi PT Sucofindo untuk menerbitkan 85 laporan surveyor yang sebelumnya sempat tertahan karena produk ekspor terindikasi mengandung mineral ikutan.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Anjlok Nyaris 5 Persen ke US$83 Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Anjlok Nyaris 5 Persen ke US$83 Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas dari 85 laporan surveyor yang sempat tertunda penerbitannya tersebut berasal dari komoditas alumina, katoda tembaga, serta produk-produk turunan nikel. Dari seluruh jenis komoditas tambang yang terkena dampak penundaan laporan surveyor ini, komoditas alumina tercatat sebagai komoditas yang paling banyak mengalami hambatan ekspor akibat ketidakjelasan penafsiran aturan tersebut.

Saat ini, pemerintah terus berupaya merampungkan penyempurnaan regulasi mengenai batas kandungan logam tanah jarang yang diperbolehkan di dalam produk ekspor. Penyusunan batas teknis yang lebih terperinci ini diharapkan dapat memberikan panduan operasional yang jelas bagi Bea Cukai, lembaga surveyor seperti PT Sucofindo, dan para eksportir. Dengan adanya regulasi yang lebih sempurna, kendala operasional akibat perbedaan tafsir aturan diharapkan tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dudung Abdurachmanekspor minerallogam tanah jarangPT SucofindoKantor Staf Presiden

Berita Terbaru Lainnya

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Sejak Dini Hari, Status Siaga Tetap DipertahankanPansus 17 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembangunan RSUD dan Gedung InspektoratKomisi Yudisial Uji Calon Hakim Agung dan Ad Hoc untuk Penuhi Lowongan di Mahkamah AgungPenyebab Mati Lampu di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan Mulai TerungkapHarga Minyak Dunia Anjlok Nyaris 5 Persen ke US$83 Setelah Trump Tunda Serangan ke IranPertamina Pastikan Truk Tangki dalam Kecelakaan Maut di Tanah Bumbu Bukan Armada PerusahaanLaba Bersih Lippo Karawaci Melonjak Jadi Rp 385 Miliar pada Semester I-2026Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara Periode Agustus 2026, Kalori Tinggi Turun Jadi US$ 124,44 per Ton

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

Kesehatan

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AITeknologi 路 29 Jul 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap