Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa lonjakan kasus penipuan digital atau scam yang terjadi secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Guna menekan angka kejahatan siber yang kian meresahkan ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap untuk meluncurkan sebuah aplikasi anti-scam. Langkah antisipatif ini diambil sebagai respons langsung terhadap tingginya frekuensi laporan penipuan transaksi digital yang diterima oleh otoritas setiap harinya.
Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, memaparkan bahwa skala kasus penipuan di Indonesia saat ini sudah jauh melampaui negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di @america, Jakarta, pada Kamis (6/8), ia mengungkapkan bahwa Indonesia mencatat antara 1.000 hingga 1.300 laporan kasus scam setiap harinya. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan situasi di Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang rata-rata hanya menerima sekitar 100 hingga 200 laporan kasus penipuan per hari. Tingginya volume laporan di dalam negeri menjadi alasan utama mengapa sistem pencegahan yang lebih responsif sangat mendesak untuk segera dibangun.








