Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa lonjakan kasus penipuan digital atau scam yang terjadi secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Guna menekan angka kejahatan siber yang kian meresahkan ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap untuk meluncurkan sebuah aplikasi anti-scam. Langkah antisipatif ini diambil sebagai respons langsung terhadap tingginya frekuensi laporan penipuan transaksi digital yang diterima oleh otoritas setiap harinya.
Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, memaparkan bahwa skala kasus penipuan di Indonesia saat ini sudah jauh melampaui negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di @america, Jakarta, pada Kamis (6/8), ia mengungkapkan bahwa Indonesia mencatat antara 1.000 hingga 1.300 laporan kasus scam setiap harinya. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan situasi di Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang rata-rata hanya menerima sekitar 100 hingga 200 laporan kasus penipuan per hari. Tingginya volume laporan di dalam negeri menjadi alasan utama mengapa sistem pencegahan yang lebih responsif sangat mendesak untuk segera dibangun.
Aplikasi pencegah scam yang sedang dirancang ini nantinya akan berfungsi sebagai alat verifikasi mandiri bagi masyarakat sebelum mereka melakukan transaksi keuangan digital. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat secara langsung memeriksa riwayat transaksi keuangan atau pembelian digital untuk mengidentifikasi adanya potensi penipuan. Secara teknis, sistem ini dirancang untuk mendeteksi profil dari rekening bank tujuan transfer. Pengguna akan mendapat informasi apakah rekening tersebut pernah dilaporkan atau terkait dengan kasus penipuan sebelumnya atau tidak.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Untuk menjalankan fungsi deteksi tersebut, aplikasi ini mengadopsi mekanisme pertukaran sinyal yang dikenal dengan istilah 'signal exchange'. Proses ini memungkinkan sistem melakukan pemeriksaan silang terhadap rekening tujuan sesaat sebelum transaksi diselesaikan oleh pengguna. Dalam pengembangannya, basis data pendukung (backend database) pada aplikasi ini akan mengintegrasikan berbagai data dari instansi terkait, termasuk data yang bersumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Integrasi data lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat akurasi pendeteksian rekening-rekening bermasalah yang digunakan oleh para pelaku kejahatan.
Dalam merancang sistem pertahanan siber ini, Indonesia tidak berjalan sendirian melainkan merujuk pada standar internasional yang sudah teruji. Hudiyanto menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi anti-scam di Indonesia mencontoh sistem yang telah diterapkan di Australia, Singapura, dan Hong Kong. Beberapa negara tersebut, termasuk Singapura, terbukti telah sukses mengimplementasikan aplikasi sejenis untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan digital serta melindungi dana masyarakat.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kendati demikian, realisasi penuh dari aplikasi ini masih memerlukan waktu. Saat ini, aplikasi anti-scam tersebut masih berada dalam tahap pembangunan dan terus dikoordinasikan dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait. Satgas PASTI menargetkan pengembangan aplikasi ini dapat diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2026. Di samping berfokus pada pembangunan teknologi, Satgas PASTI juga terus berupaya meningkatkan kapasitas personelnya. Para anggota Satgas PASTI saat ini secara berkala menerima pelatihan khusus dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) guna meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelidiki serta mengungkap berbagai modus penipuan dan scam yang semakin canggih.






