Komisi Yudisial (KY) memastikan bahwa proses seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 2026 telah berjalan dengan memenuhi standar keterwakilan perempuan. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen KY untuk menjaga keberagaman serta kualitas di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Pengumuman mengenai nama-nama kandidat yang berhasil lolos dari tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian telah dipublikasikan secara resmi oleh KY pada Selasa, 28 Juli 2026. Sebanyak 23 orang kandidat kini dinyatakan berhak untuk melaju ke tahapan seleksi wawancara akhir.
Anggota Komisi Yudisial sekaligus Anggota Bidang Rekrutmen Hakim, Prof. Andi Muhammad Asrun, mengonfirmasi data mengenai para peserta yang lolos tersebut. Dari total 23 kandidat yang akan mengikuti wawancara akhir, rinciannya terdiri atas 19 orang calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta dua orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Khusus untuk posisi calon hakim agung, komposisinya terdiri atas 14 orang laki-laki dan lima orang perempuan.








