apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Musik

Kronologi Pembatalan Tur Eropa DeadSquad, Jasad, dan Death Vomit

Usat NgajiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 00.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Pembatalan Tur Eropa DeadSquad, Jasad, dan Death Vomit
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Rencana tur Eropa tiga band metal cadas asal Indonesia, yaitu DeadSquad, Jasad, dan Death Vomit, terpaksa berakhir prematur. Rangkaian konser yang sedianya digelar di Cork, Irlandia, dan London, Inggris, batal terlaksana setelah muncul dugaan penipuan oleh pihak promotor, Diablo Productions. Kejadian ini memicu kekecewaan mendalam bagi para penggemar musik ekstrem baik di tanah air maupun di Eropa.

Ketegangan serta persoalan antara ketiga band tersebut dengan Diablo Productions鈥攑romotor yang dikaitkan dengan sosok bernama Anna Bikuna鈥攄ilaporkan mencapai titik kritis setelah penampilan mereka di Lost Lane, Dublin, Irlandia. Setelah menyelesaikan penampilan di Dublin, berbagai kendala logistik mulai mengemuka hingga berujung pada pembatalan jadwal pertunjukan di kota-kota berikutnya.

Bagaimana sebenarnya kronologi DeadSquad, Jasad, Death Vomit Diduga Ditipu Promotor ini terjadi? Masalah pertama kali terendus secara nyata ketika pertunjukan di Cork, Irlandia, yang dijadwalkan berlangsung sehari sebelum konser London, dibatalkan dengan alasan serupa. Pembatalan sepihak ini kemudian merembet pada jadwal konser di London, Inggris, yang seharusnya berlangsung di venue legendaris The Underworld Camden pada 17 Agustus 2026. Dampak pembatalan ini tidak hanya merugikan ketiga band Indonesia, melainkan juga berimbas pada band pendukung lokal asal Inggris, Incarcerated.

Baca Juga

Jamal Musiala Kolaps di Dua Laga Beruntun, Bayern Munchen Berikan Penjelasan

Jamal Musiala Kolaps di Dua Laga Beruntun, Bayern Munchen Berikan Penjelasan

Pihak The Underworld Camden akhirnya merilis pengumuman resmi pembatalan konser tersebut melalui unggahan di akun Instagram mereka (@theunderworldcamden) pada 17 Agustus 2026. Dalam pernyataan tersebut, pihak pengelola venue mengungkapkan informasi mengejutkan bahwa Diablo Productions ternyata sama sekali tidak melakukan reservasi ataupun penyewaan venue secara resmi untuk malam pertunjukan tersebut. Informasi ini baru diketahui setelah pihak venue berinisiatif menghubungi para personel band secara langsung melalui pesan Instagram untuk mengabarkan situasi yang sebenarnya.

Menanggapi situasi yang simpang siur, DeadSquad, Jasad, dan Death Vomit akhirnya merilis pernyataan resmi bersama. Mereka membeberkan bahwa berbagai kebutuhan mendasar selama menjalani tur di Eropa tidak dipersiapkan oleh pihak promotor sebagaimana mestinya. Kebutuhan krusial seperti penyediaan venue, transportasi, akomodasi, hingga jalur komunikasi yang lancar tidak dipenuhi oleh Diablo Productions. Keadaan kian memburuk setelah pihak promotor dilaporkan menghapus halaman Facebook mereka serta menonaktifkan fitur tag dan pesan di media sosial Instagram, sehingga sulit untuk dihubungi.

Baca Juga

Polri dan Kejagung Tolak Seluruh Dalil Praperadilan Febrie Adriansyah

Polri dan Kejagung Tolak Seluruh Dalil Praperadilan Febrie Adriansyah

Terkait dengan penjualan tiket yang sebelumnya sempat dibuka melalui platform Eventbrite, pihak The Underworld Camden turut mempertanyakan status legalitas tiket yang telah terjual. Guna melindungi hak-hak para calon penonton yang telanjur membeli tiket, pihak venue menyatakan telah menghubungi Eventbrite secara langsung untuk memastikan proses pengembalian dana (refund) dapat diselesaikan dengan baik.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Polri Bantah Febrie Adriansyah soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa AgungMiris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia dan SingapuraPenyebab Penurunan Laba Kweichow Moutai di Tengah Transisi Ekonomi ChinaHUT ke-81 RI, Tradisi Sedekah Blora Kumpulkan 15.540 Sega BerkatJet Tempur F-15 Patah Roda di Landasan Pacu, Bandara Lumpuh 4 JamSoroti Kelelahan Awak Kapal, Menhub Jelaskan Aturan Jam Kerja PelautStatus Bandara IKN Bakal Diubah Jadi KomersialBundaran HI Bakal Punya Pedestrian Bawah Tanah, Telan Rp 200 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap