apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Ekonomi

Kredivo Tangguhkan Penagihan dan Nonaktifkan Debt Collector Terkait Kasus Purworejo

Uria Anyi ApuiPublished 28 Jul 2026 - 18.10 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Kredivo Tangguhkan Penagihan dan Nonaktifkan Debt Collector Terkait Kasus Purworejo
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Langkah tegas diambil oleh PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan oleh petugas penagih utang ('debt collector') di Purworejo, Jawa Tengah. Kedua perusahaan teknologi finansial tersebut memutuskan untuk menonaktifkan oknum penagih dari seluruh aktivitas operasional. Keputusan penonaktifan ini diambil sebagai respons cepat untuk menjaga integritas layanan pelanggan serta memastikan kepatuhan terhadap kode etik industri yang berlaku di tanah air.

Selain membebastugaskan petugas penagih yang bersangkutan dari kewajibannya, manajemen juga mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara seluruh proses penagihan terhadap nasabah terkait. Langkah penangguhan ini diambil guna memberikan ruang bagi proses pemeriksaan internal yang berjalan secara objektif. Pihak manajemen menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut dinilai sangat berisiko melanggar prosedur standar operasi (SOP) dan kode etik yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, memperjelas duduk perkara transaksi yang melatarbelakangi kasus ini. Korban yang diduga mengalami pelecehan tercatat sebagai pengguna platform Kredivo, namun produk keuangan yang ditagih merupakan fasilitas Pinjaman Tunai dari KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Sementara itu, oknum penagih yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan tersebut merupakan personel dari agensi kemitraan pihak ketiga yang ditunjuk untuk mewakili KrediFazz dalam proses penagihan di lapangan.

Also Read

Upaya Harita Nickel Menembus Rantai Pasok Global Lewat Sertifikasi ESG

Upaya Harita Nickel Menembus Rantai Pasok Global Lewat Sertifikasi ESG

Secara regulasi, proses penagihan langsung di lapangan sebenarnya telah sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana tindakan tersebut diperbolehkan untuk keterlambatan pembayaran yang telah melewati masa 60 hari. Namun, adanya dugaan pelecehan membuat kasus ini menjadi perhatian khusus. Informasi awal mengenai insiden ini pertama kali diterima oleh pihak manajemen pada Selasa, 21 Juli, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan internal secara intensif demi menjaga hak-hak konsumen.

Kasus ini sebenarnya telah berujung pada kesepakatan damai antara nasabah dan oknum penagih pada 22 Juli 2026. Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Kepolisian Resor (Polres) Purworejo. Pihak kepolisian juga telah mengonfirmasi kepada pihak Kredivo dan KrediFazz bahwa tidak ada laporan polisi resmi yang diajukan terkait insiden tersebut. Kendati kesepakatan damai secara kekeluargaan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, manajemen perusahaan menegaskan komitmennya untuk tidak menghentikan langkah evaluasi internal begitu saja.

Also Read

Badan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Gratis Pakai Barang Subsidi

Badan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Gratis Pakai Barang Subsidi

Kredivo dan KrediFazz berkomitmen untuk merampungkan investigasi internal secara menyeluruh, adil, dan objektif demi memahami fakta-fakta yang terjadi di lapangan secara utuh. Langkah ini juga menjadi bagian dari kewajiban pelaporan perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai konsekuensi dari insiden ini, pihak KrediFazz kini tengah mengevaluasi jalinan kerja sama dengan agensi penagihan mitra dan telah menerapkan tindakan disipliner yang proporsional sesuai dengan SOP perusahaan.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

debt collectorKredivoKrediFazzpelecehan konsumenfintech

Berita Terbaru Lainnya

Menelusuri Sejarah Hari Bhakti TNI AU Lewat Kampanye Digital 29 Juli 2026Menjaga Nyala Musik Analog dan Ruang Hangat di DU68 BandungGanjar Pranowo Tanggapi Santai Rencana Kaesang Nyaleg di Basis Puan MaharaniKetegangan Memuncak di A Shop For Killers Season 2 Saat Nyawa Jian Dihargai Dua Juta DolarDua Wakil Indonesia Siap Bertarung di Babak Gugur MSC MLBB 2026Upaya Harita Nickel Menembus Rantai Pasok Global Lewat Sertifikasi ESGPeringatan Tiga Dekade Kudatuli Menjadi Refleksi Perjuangan Demokrasi dan Kebebasan PersBadan Gizi Nasional Tindak Tegas Ratusan Dapur Bermasalah dan Pegawai Pelanggar Aturan

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap