Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 mengalami akselerasi yang cukup signifikan. Penyaluran kredit pada bulan tersebut tumbuh sebesar 12,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2026 yang tercatat sebesar 11,51 persen yoy. Dengan akselerasi ini, total nilai penyaluran kredit perbankan nasional sukses menyentuh angka Rp 9,081 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan rincian pertumbuhan tersebut berdasarkan jenis penggunaan dan kategori debitur. Dari sisi penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yang mencapai 24,9 persen yoy. Sementara itu, jika ditinjau dari kategori debitur, kelompok korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,45 persen yoy.
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menunjukkan sinyal perbaikan kinerja. Kredit UMKM pada Juni 2026 tercatat tumbuh positif sebesar 1,05 persen yoy. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan capaian pada Mei 2026 yang hanya berada di kisaran 0,60 persen yoy. Di sisi lain, apabila ditinjau berdasarkan status kepemilikan bank, kelompok bank milik negara (BUMN) mencatatkan pertumbuhan kredit paling tinggi, yakni mencapai 16,54 persen yoy.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Di tengah laju penyaluran kredit yang kencang, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Juni 2026 tercatat tumbuh sebesar 10,21 persen yoy, dengan total nilai mencapai Rp 10.282 triliun. Pertumbuhan DPK ini melambat jika dibandingkan dengan posisi Mei 2026 yang mampu tumbuh hingga 13,47 persen yoy. Secara rinci, pertumbuhan DPK ditopang oleh produk tabungan yang tumbuh 12,16 persen yoy, disusul oleh giro sebesar 9,92 persen yoy, dan deposito yang tumbuh sebesar 8,20 persen yoy.
Meski pertumbuhan DPK melambat, OJK memastikan kondisi likuiditas industri perbankan domestik masih berada dalam kondisi yang sangat memadai dan aman. Hal ini tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (ALNCD) yang berada di level 101,92 persen pada Juni 2026. Angka ini jauh melampaui ambang batas ketentuan (threshold) minimum yang ditetapkan sebesar 50 persen.
Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (ALDPK) tercatat sebesar 23,08 persen, yang juga berada jauh di atas ambang batas minimum sebesar 10 persen. Indikator likuiditas lainnya, yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR), berada pada level yang kokoh sebesar 182,75 persen.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kinerja positif perbankan juga diiringi dengan perbaikan kualitas aset. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan berhasil ditekan turun menjadi 2,09 persen pada Juni 2026, dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 2,17 persen. Penurunan juga terjadi pada rasio NPL net yang terjaga di level 0,82 persen, sedikit menyusut dari angka 0,84 persen pada Mei 2026. Rasio Loan at Risk (LAR) pun ikut menyusut menjadi 8,47 persen dari sebelumnya 8,72 persen pada bulan Mei.
Secara keseluruhan, profitabilitas industri perbankan nasional tetap terjaga dengan baik. Tingkat profitabilitas bank pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,47 persen, naik tipis dari posisi Mei 2026 yang sebesar 2,45 persen. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada di level 23,70 persen pada Juni 2026, sedikit bergerak turun dibandingkan dengan posisi Mei 2026 yang sebesar 23,74 persen.






