apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Politik

KPK Usut Dugaan Bupati Kuansing Nonaktif Potong TPP ASN hingga 50 Persen

Nyaring AranDiterbitkan 5 Agu 2026 - 14.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Usut Dugaan Bupati Kuansing Nonaktif Potong TPP ASN hingga 50 Persen
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Bagaimana nasib tambahan penghasilan para pegawai negeri sipil ketika kepala daerah mereka terjerat kasus hukum? Pertanyaan praktis ini mengemuka seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. Para pegawai di lingkungan pemerintah daerah tersebut kini harus menghadapi kenyataan bahwa hak keuangan mereka diduga telah dipotong secara sepihak oleh pimpinan daerah demi kepentingan tertentu.

KPK

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
menduga adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kuansing
dengan jumlah yang sangat signifikan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan konfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (5/8) bahwa pemotongan hak pegawai tersebut mencapai angka sekitar 50 persen. Kebijakan pemotongan ini dinilai sangat memberatkan para pegawai yang bergantung pada penghasilan tambahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pemotongan ini diduga berkaitan erat dengan upaya penutupan temuan audit keuangan daerah. Suhardiman Amby disinyalir menggunakan cara-cara yang tidak wajar untuk mengembalikan kelebihan pembayaran honorarium yang sebelumnya menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan. Agar sang bupati dapat mengembalikan uang tersebut ke kas negara sesuai rekomendasi BPK, para staf dan ASN di Pemkab Kuansing diduga dipaksa untuk memberikan sumbangan guna menutupi nilai temuan audit tersebut.

Baca Juga

Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Menurun, Istana Siapkan Evaluasi Kinerja

Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Menurun, Istana Siapkan Evaluasi Kinerja

Perjalanan kasus hukum yang menjerat kepala daerah ini sebenarnya bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan yang digelar oleh KPK di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Operasi tersebut tercatat sebagai tindakan penindakan ke-14 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026, di mana tim KPK berhasil mengamankan 10 orang. Menyusul operasi tersebut, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada 30 Juni 2026. KPK kemudian resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 1 Juli 2026 atas dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Kuansing periode 2021-2026.

Kini, KPK juga tengah mendalami proses lelang jabatan yang terjadi di wilayah tersebut, mulai dari posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga Sekretaris Daerah Kuansing. Selain perkara jual beli jabatan, penyidik juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kuansing. Dalam proses pengembangan kasus suap pelepasan kawasan hutan ini, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama.

Baca Juga

PSSI Rilis Skuad Timnas U-18 Putri Indonesia untuk Srikandi Merdeka Cup 2026

PSSI Rilis Skuad Timnas U-18 Putri Indonesia untuk Srikandi Merdeka Cup 2026

Kasus ini juga melebar hingga melibatkan pejabat di tingkat kementerian negara. KPK menyatakan memiliki kewenangan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni guna mengklarifikasi laporan penolakan amplop gratifikasi yang diduga diberikan oleh Suhardiman Amby kepada dirinya. Penyidik saat ini masih terus menyelidiki jumlah uang yang ada di dalam amplop tersebut untuk memperjelas konstruksi perkara gratifikasi ini. Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing nonaktif ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiSuhardiman AmbyKuansing

Berita Terbaru Lainnya

OJK Bantah Isu Defisit Anggaran 2025, Jelaskan Dampak Transisi UU P2SKTren Nama Penduduk Indonesia, Sutrisno dan Sulastri Paling Populer di Pulau JawaGigit Celana demi Tolong Korban, Kisah Saleh Selamat dari Kebakaran KMP Mutiara Sentosa IIJadi Tersangka TPPU, Status Jaksa Febrie Adriansyah Dicabut SementaraMantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara dan Bersiap Ajukan PraperadilanIsuzu Optimistis Pasar Kendaraan Niaga Tumbuh, Bidik Pangsa Pasar 31 PersenKepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Menurun, Istana Siapkan Evaluasi KinerjaPSSI Rilis Skuad Timnas U-18 Putri Indonesia untuk Srikandi Merdeka Cup 2026

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap