Penemuan tumpukan uang tunai senilai miliaran rupiah di rumah seorang pejabat daerah kembali mengejutkan publik. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar dari kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Langkah hukum ini menjadi babak baru dalam pengusutan gurita korupsi yang awalnya terdeteksi di tingkat kabupaten, kini merembet hingga ke ibu kota provinsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa. Kasus ini sebelumnya berpusat di lingkungan Pemerintah Kabupaten








