apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

KPK Temukan Uang Empat Miliar Rupiah Saat Usut Aliran Korupsi Rejang Lebong di Kota Bengkulu

Andi TobanDiterbitkan 27 Jul 2026 - 18.30 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Temukan Uang Empat Miliar Rupiah Saat Usut Aliran Korupsi Rejang Lebong di Kota Bengkulu
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Dampak berantai dari sebuah operasi tangkap tangan kembali terbukti dalam penanganan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu. Penyelidikan yang awalnya menyasar Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, kini resmi melebar ke wilayah administratif Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ekspansif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan bahwa jejaring praktik lancung di tingkat daerah kerap kali saling bertautan dan melibatkan aktor-aktor yang sama melintasi batas wilayah kabupaten dan kota.

Pelebaran sayap penyelidikan ini ditandai dengan penggeledahan maraton yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah titik di Kota Bengkulu pada Sabtu (25/7). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dari penggeledahan di kediaman pejabat teras tersebut, lembaga antirasuah berhasil menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp4 miliar, di samping berbagai dokumen penting dan bukti elektronik.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini bermula dari temuan bukti baru mengenai adanya aliran dana dari pihak swasta lain di luar tiga korporasi yang sebelumnya telah terseret dalam pusaran kasus Rejang Lebong. Pihak swasta yang bergerak di sektor penyediaan alat kesehatan serta pengelolaan limbah ini diduga kuat menerapkan pola penyuapan yang sama untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Praktik lancung inilah yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut dugaan penerimaan suap atau janji oleh para pejabat di jajaran pemkot setempat.

Menurut Budi, strategi mengembangkan perkara dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) memang menjadi pola andalan KPK untuk membongkar gurita korupsi yang lebih sistemik. OTT tidak pernah dipandang sebagai akhir dari sebuah perkara, melainkan titik awal untuk memetakan penyimpangan anggaran yang lebih luas. Meskipun penggeledahan intensif telah dilakukan dan uang miliaran rupiah telah disita, hingga saat ini KPK masih menganalisis seluruh barang bukti yang didapat dan belum mengumumkan adanya tersangka baru dari kluster Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Jejak perkara ini sendiri bermula dari operasi senyap KPK pada 9 Maret 2026 yang menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri dan belasan orang lainnya. Lembaga penegak hukum tersebut kemudian menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam sistem ijon proyek anggaran tahun 2025–2026, termasuk Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo serta tiga kontraktor swasta. Kini, pengusutan yang terus bergulir memastikan bahwa kotak pandora korupsi di Bengkulu masih akan terus terbuka lebih lebar.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiBengkuluRejang LebongPenyitaan Uang

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap