Dampak berantai dari sebuah operasi tangkap tangan kembali terbukti dalam penanganan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu. Penyelidikan yang awalnya menyasar Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, kini resmi melebar ke wilayah administratif Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ekspansif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan bahwa jejaring praktik lancung di tingkat daerah kerap kali saling bertautan dan melibatkan aktor-aktor yang sama melintasi batas wilayah kabupaten dan kota.
Pelebaran sayap penyelidikan ini ditandai dengan penggeledahan maraton yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah titik di Kota Bengkulu pada Sabtu (25/7). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dari penggeledahan di kediaman pejabat teras tersebut, lembaga antirasuah berhasil menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp4 miliar, di samping berbagai dokumen penting dan bukti elektronik.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini bermula dari temuan bukti baru mengenai adanya aliran dana dari pihak swasta lain di luar tiga korporasi yang sebelumnya telah terseret dalam pusaran kasus Rejang Lebong. Pihak swasta yang bergerak di sektor penyediaan alat kesehatan serta pengelolaan limbah ini diduga kuat menerapkan pola penyuapan yang sama untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Praktik lancung inilah yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut dugaan penerimaan suap atau janji oleh para pejabat di jajaran pemkot setempat.
Menurut Budi, strategi mengembangkan perkara dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) memang menjadi pola andalan KPK untuk membongkar gurita korupsi yang lebih sistemik. OTT tidak pernah dipandang sebagai akhir dari sebuah perkara, melainkan titik awal untuk memetakan penyimpangan anggaran yang lebih luas. Meskipun penggeledahan intensif telah dilakukan dan uang miliaran rupiah telah disita, hingga saat ini KPK masih menganalisis seluruh barang bukti yang didapat dan belum mengumumkan adanya tersangka baru dari kluster Pemerintah Kota Bengkulu.
KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Jejak perkara ini sendiri bermula dari operasi senyap KPK pada 9 Maret 2026 yang menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri dan belasan orang lainnya. Lembaga penegak hukum tersebut kemudian menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam sistem ijon proyek anggaran tahun 2025–2026, termasuk Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo serta tiga kontraktor swasta. Kini, pengusutan yang terus bergulir memastikan bahwa kotak pandora korupsi di Bengkulu masih akan terus terbuka lebih lebar.






