apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah Tak Mengandung Kriminalisasi

Togar PanjaitanDiterbitkan 26 Jul 2026 - 14.10 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah Tak Mengandung Kriminalisasi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Malam Jumat itu, langit Jakarta menyaksikan ironi. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, berjalan dengan langkah berat menuju mobil tahanan. Ia baru saja diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelum masuk ke dalam kendaraan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan KPK, Febrie melontarkan kata-kata yang menggemakan kekecewaan: “Saya merasa ini kriminalisasi.” Pernyataan itu terlontar dengan nada yang menggambarkan penolakan terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya.

Tuduhan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, membantah adanya kriminalisasi. “Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya di Rutan KPK. Ely menegaskan bahwa seluruh langkah penahanan sudah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penilaian atas cukup atau tidaknya alat bukti serta tindakan penahanan, katanya, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Bantahan KPK ini diperkuat dengan fakta bahwa perkara Febrie berada dalam jalur koordinasi dan supervisi yang ketat. Sejak penyelidikan dimulai oleh Polda Metro Jaya hingga pelimpahannya ke Kejaksaan Agung, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK telah mengawal kasus tersebut. Ely menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal KPK, tetapi juga oleh Kortas dan Komisi Kejaksaan. “Kami tidak melihat kejanggalan karena kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi,” paparnya. Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung mengajukan permintaan penitipan tahanan, yang langsung dipenuhi KPK sebagai bentuk dukungan prosedural.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah tetap pada pendiriannya. Kepada wartawan, ia mengaku telah menyampaikan keberatan kepada jaksa pemeriksa. Menurutnya, alat bukti yang digunakan untuk menjeratnya masih harus didalami dan dikonfirmasi berulang kali. Ia membandingkan proses ini dengan masa kepemimpinannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. “Di sana tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin tidak zalim menetapkan seseorang sebagai tersangka dan menahan,” kenangnya. Kendati tidak sepakat dengan keputusan penyidik, Febrie menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menghadapinya.

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Situasi ini menciptakan potret paradoks: mantan pengendali penanganan perkara korupsi besar kini merasakan sendiri ruang tahanan yang mungkin dulu ia perintahkan. Namun, KPK berjanji akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi secara aktif agar penyidikan berlangsung cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. “Fungsi transparansi dan pengawasan kami lakukan secara intens,” tandas Ely. Publik kini menanti apakah proses hukum terhadap Febrie akan membuktikan prinsip persamaan di depan hukum atau justru menjadi panggung perdebatan tentang batas antara prosedur dan rasa keadilan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKPKpenahananKejaksaan AgungTPPUkriminalisasi

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap