Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Sumatera Selatan. Langkah terbaru, empat ASN BPK dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Adapun empat orang ASN dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang dipanggil sebagai saksi adalah Novia Dewi Sartika, Benny Murdani, Cendy Avrian, dan Wenny Lia. Selain mereka, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya, yaitu Bunga Intani Pratiwi yang merupakan PPPK pada Disdikbud Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini bermula ketika Bupati Muara Enim, Edison, ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni. KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa, 9 Juni. Selain Edison, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi selaku keponakan Bupati, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi. Edison diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi melalui perantara Abi Nurwardani. Suap ini ditengarai berhubungan dengan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025 yang diperoleh PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) selaku supplier smart board. Dalam perkara ini, KPK telah menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar.
Bareskrim Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry Terkait Dugaan Pencabulan 5 Santri

Penyelidikan kasus suap ini terus berkembang. Pada Rabu, 10 Juni, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima ASN BPK. Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 1,6 miliar oleh pihak BPK untuk mengubah hasil audit. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap BPK ini. Para tersangka tersebut adalah Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis, Edison selaku Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
KPK juga mengembangkan penyidikan ke wilayah lain dengan memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto. Dari pemeriksaan tersebut, KPK menemukan dugaan adanya permintaan dari Bupati Asgianto kepada pihak BPK agar wilayahnya memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kabupaten PALI sendiri tercatat sudah tidak pernah lagi mendapatkan predikat WTP sejak tahun 2013. Untuk membantu mewujudkan predikat tersebut, Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, serta kepada Bobby Adhityo Rizaldi. Terkait kasus ini, Bobby Adhityo Rizaldi sebelumnya juga telah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
PKB Respons Positif Momen Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT ke-81 RI

Keterangan yang diberikan oleh Bupati PALI Asgianto mengonfirmasi bahwa praktik suap terkait temuan audit BPK ini diduga tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim. Praktik manipulasi audit tersebut ditengarai juga terjadi di daerah-daerah lainnya. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai jaringan suap yang melibatkan oknum auditor BPK dan kepala daerah di Sumatera Selatan.






