apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

KPK Gelar OTT di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan

Andi TobanDiterbitkan 29 Jul 2026 - 07.35 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Gelar OTT di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, petugas KPK mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Kabar mengenai penangkapan kepala daerah ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak internal komisi antirasuah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa sosok yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Konfirmasi tersebut disampaikan Fitroh pada Rabu (29/7).

Meskipun demikian, pihak komisi antirasuah masih menutup rapat informasi mendalam mengenai detail penangkapan ini. KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti apa saja yang turut disita petugas di lapangan selama jalannya operasi. Selain itu, konstruksi perkara yang menjerat sang bupati beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga belum dirinci secara resmi.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, lembaga penegak hukum tersebut memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Waktu ini akan digunakan penyidik untuk menentukan status hukum selanjutnya dari para pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Di sisi lain, situasi di lingkungan pemerintah daerah setempat terpantau masih menunggu perkembangan informasi lebih lanjut. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang belum mengeluarkan pernyataan resmi atau memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan yang menjerat pimpinan daerah mereka.

Sebagai informasi latar belakang, Anom Widiyantoro merupakan pejabat yang memimpin Kabupaten Pemalang sejak tahun 2025. Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah sebelumnya, Anom maju berpasangan dengan Nurkholes. Langkah politik pasangan ini disokong oleh koalisi enam partai politik, di antaranya adalah Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo.

Baca Juga

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi bupati, Anom dikenal memiliki rekam jejak profesional di sektor korporasi. Ia sempat meniti karier di sejumlah perusahaan, termasuk di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu jabatan strategis yang pernah diembannya adalah sebagai direktur di PT Wijaya Karya Realty.

Dari sisi akademis, Anom menempuh pendidikan tinggi di beberapa universitas negeri terkemuka. Ia menyelesaikan studi strata satu (S1) di jurusan Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang strata dua (S2) dan meraih gelar Magister Ekonomi & Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiOTTPemalangAnom Widiyantoro

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap