Koreksi Fundamental Tata Kelola Sumber Daya Alam Ala Pemerintahan Prabowo

Togar PanjaitanPublished 26 Jul 2026 - 23.300 Reads
Bagikan WhatsAppX
Koreksi Fundamental Tata Kelola Sumber Daya Alam Ala Pemerintahan Prabowo
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Panggung Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta menjadi saksi artikulasi tegas pemerintah mengenai reposisi negara dalam mengelola kekayaan bumi. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan hadir membawa narasi yang sebetulnya klasik namun kini menemukan momentum implementasinya: mengembalikan kedaulatan sumber daya alam ke pangkuan negara, jauh dari cengkeraman segelintir pemodal kakap. Narasi ini bukan sekadar retorika normatif, melainkan respons terhadap realitas penguasaan yang timpang selama puluhan tahun.

Akar persoalannya bukan pada akumulasi kapital semata, melainkan pada praktik moral hazard yang menggerogoti penerimaan negara secara sistemik. Zulhas mengungkap ironi dalam tata niaga komoditas, di mana disparitas harga antara nilai jual di pasar global dan pelaporan di dalam negeri menciptakan kebocoran yang fantastis. Sebuah ilustrasi sederhana dilempar ke forum: komoditas dijual 20 ribu, tetapi ke negara hanya dilaporkan 10 ribu. Praktik manipulasi data ekspor dan produksi ini bukan hanya terjadi di sektor tambang seperti emas, nikel, dan timah, tetapi juga merambah komoditas perkebunan andalan seperti sawit.

Also Read

Melampaui 140 Tahun, Rel Sumatera Utara Kini Menjadi Ujung Tombak Konektivitas Ekonomi

Kekacauan birokrasi di level perizinan turut membuka pintu bagi anomali itu. Zulhas membeberkan modus operandi di sektor perikanan dan pertambangan yang melampaui nalar administrasi, yakni eksploitasi di mana satu izin tunggal bisa digunakan untuk menggerakkan puluhan kapal sekaligus. Kondisi ini menciptakan hantu ketidakadilan; kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan rakyat justru lenyap di tengah rimba ketidakpatuhan. Titik kulminasinya adalah pengambilalihan kembali empat juta hektare lahan perkebunan dan tambang ilegal oleh negara, sebuah langkah ekspansif yang mustahil dilakukan tanpa dukungan kekuatan penuh aparatur negara.

Pemerintahan Prabowo Subianto menawarkan solusi yang bersifat struktural dan transaksional lewat pendekatan teknologi. Portal Digitalisasi Sistem Informasi (DSI) menjadi gerbang tunggal yang merekam seluruh arus ekspor-impor nasional. Transformasi digital ini memangkas ruang gelap yang selama ini menjadi arena persembunyian data. Hasilnya, sebuah klaim mencengangkan muncul ke permukaan: hanya dalam tempo dua bulan, sistem tersebut berhasil mencatatkan dan mengamankan devisa negara hingga nyaris 20 miliar dolar AS. Sebuah lonjakan tajam jika dibandingkan dengan era sebelumnya yang hanya menghasilkan tiga hingga empat miliar dolar AS dalam periode yang sama.

Also Read

Emas Antam Bercokol di Rp2,61 Juta, Cermin Ketenangan di Tengah Gejolak

Meski jalan menuju kedaulatan penuh dihadapkan pada resistensi panjang jaringan kepentingan yang telah berkarat, pesan yang dibawa Zulhas di KUII VIII ini menandai titik balik. Prinsip bahwa pengusaha boleh mencari untung, tetapi negara sebagai pemegang mandat konstitusi yang berhak membagi kue kesejahteraan, kini tidak lagi bisa dinegosiasikan. Sebagaimana ditegaskan, prinsip konstitusional itu tidak boleh dibalik; bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi pundi-pundi tersembunyi segelintir pihak yang cakap dalam ketidakjujuran fiskal.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca