Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap jajaran Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kematian misterius seorang pria bernama Sutrimo. Jasad pria tersebut sebelumnya ditemukan di depan sebuah klinik kecantikan yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Dukungan dari lembaga pengawas hak asasi manusia ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dukungan terhadap penyelidikan kepolisian ini disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Anis menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tepat dari kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini. Beliau menyatakan bahwa pihaknya secara penuh "mendorong dan mendukung kepolisian untuk melakukan penyelidikan" yang mendalam guna mengungkap penyebab kematian korban.
Selain Ketua Komnas HAM, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian juga menyuarakan pandangan serupa. Saurlin menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo. Ia mendukung kepolisian agar penyebab kematian korban bisa segera dijelaskan secara terbuka kepada publik demi menghindari kesimpangsiuran informasi. Lebih lanjut, Saurlin menyatakan bahwa lembaganya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. "Untuk saat ini kita akan monitor dulu penanganan kepolisian," ujar Saurlin saat menjelaskan langkah pengawasan yang dilakukan Komnas HAM.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Di sisi lain, proses penyelidikan di lapangan terus berjalan. Pihak kepolisian dilaporkan telah kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad korban. Adapun tempat kejadian perkara tersebut berada di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di Jalan Kramat Pela RT 11/RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah olah TKP ini dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan serta memastikan tidak ada bukti krusial yang terlewatkan.
Guna mempercepat pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil langkah taktis. Kedua instansi kepolisian tersebut menerjunkan tim khusus yang ditugaskan secara spesifik untuk menangani perkara ini. Tim khusus tersebut memiliki tanggung jawab untuk memetakan seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, sekaligus mengungkap penyebab pasti dari kematian korban.
Kisah Amir, Napi Kasus TPPO yang Pelopori Lahirnya Kopi Kemasan Paskopi di Lapas Garut

Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih diselimuti misteri dan disertai dengan berbagai informasi yang belum terkonfirmasi sepenuhnya secara hukum. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, korban Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi dengan mulut berbusa. Selain kondisi fisik saat ditemukan, beredar pula rumor di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa korban merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Status hubungan kerja ini serta kepastian penyebab kematian korban masih harus menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih berada dalam tahap pendalaman intensif. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan konfirmasi singkat mengenai perkembangan penyelidikan ini pada hari Minggu, 26 Juli. Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus kematian misterius Sutrimo tersebut "masih didalami" oleh penyidik. Dengan adanya pengawasan dari Komnas HAM serta keterlibatan tim khusus kepolisian, publik kini menantikan kejelasan dan transparansi hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut.






