Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali

Domu TobingPublished 27 Jul 2026 - 09.091 Reads
Bagikan WhatsAppX
Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Bali akibat aksi main hakim sendiri oleh warga. Seorang pria berinisial KD meregang nyawa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, setelah dituduh mencuri seekor ayam. Kematian tragis ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menyulut keprihatinan mendalam dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Institusi tersebut mengecam keras tindakan anarki yang mengabaikan proses hukum formal.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026), menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap dugaan tindak pidana. Menurutnya, tidak ada ruang bagi masyarakat untuk mengambil tindakan hukum secara sepihak, terlebih jika tindakan itu berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Anis mengingatkan bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya. Kejadian ini dinilai sebagai kemunduran dalam penegakan supremasi hukum di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Komnas HAM menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari peristiwa ini. Korban KD diketahui merupakan seorang ayah yang kini meninggalkan anak yang kehilangan figur pelindung dalam hidupnya. Pihak keluarga kini harus menanggung beban kesedihan yang mendalam akibat tindakan brutal massa. Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar ada pertanggungjawaban hukum yang jelas atas kematian korban.

Also Read

Golfphoria 2026 Mengubah Wajah Golf Bali Melalui Festival dan Misi Sosial

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polres Tabanan dan Polsek Baturiti bergerak cepat menangani kasus ini. Kapolsek Baturiti, Kompol I Nyoman Darsana, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami dua perkara sekaligus untuk mengungkap latar belakang kejadian secara utuh. Fokus penyelidikan meliputi dugaan awal pencurian ayam yang dituduhkan kepada KD, serta aksi kekerasan bersama-sama oleh warga setempat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status hukum ini diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif di Polsek Baturiti. Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari tempat kejadian perkara, termasuk pakaian para pelaku, sebatang besi, serta sebatang bambu yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.

Also Read

Polisi Panggil Selebgram dan Penyelenggara Konvoi Motor yang Bikin Macet Bundaran HI

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik mengenai bahaya laten dari aksi main hakim sendiri yang sering kali dipicu oleh emosi sesaat. Hilangnya nyawa seorang manusia hanya karena kecurigaan pencurian hewan ternak menunjukkan urgensi edukasi hukum yang lebih masif di tingkat akar rumput. Komnas HAM berharap insiden memilukan di Tabanan ini menjadi yang terakhir, dan penegakan hukum yang adil serta transparan terhadap para pelaku pengeroyokan dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca