Di sebuah lapangan sederhana di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, sejumlah pemilik toko material berjejer memajang contoh bahan bangunan. Bukan sekadar pamer biasa, pagi itu Sabtu (25/7/2026) mereka ikut dalam Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang menjadi denyut utama program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang hadir langsung menyaksikan proses itu menyebutnya sebagai “tender rakyat” — sebuah mekanisme yang meletakkan kendali harga di tangan warga.
Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Tito meninjau satu per satu stan. Ia tidak sekadar berkeliling, melainkan berdialog dan memverifikasi langsung data yang ditempel para pemilik toko: jenis material, spesifikasi, hingga angka rupiah yang harus dibayar penerima manfaat. Semua terpampang tanpa tirai. Dalam suasana itu, perbandingan harga menjadi konsumsi publik; warga tinggal memilih mana yang paling ringan di kantong tanpa mengorbankan mutu. Tito menilai, justru di sinilah kekuatan transparansi bekerja: semakin rendah harga yang ditawarkan, semakin besar peluang toko itu dipilih, dan selisih dana bantuan kembali utuh ke tangan masyarakat.
Mekanisme seperti ini bukan perkara kecil bagi penerima program yang seluruhnya berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Dengan dana stimulan yang terbatas, efisiensi sekecil apa pun sangat berarti. Sisa uang yang semula mungkin hanya menjadi catatan administrasi, kini bisa mereka rembukkan bersama untuk kebutuhan tambahan: menambah teras, memperbaiki sanitasi, atau membeli perkakas ringan. “Silakan berembuk buat apa,” begitu pesan Tito menegaskan bahwa keputusan terakhir ada di pundak warga sendiri, bukan di meja birokrasi.
Sisa Uang Dikembalikan ke Warga, Tender Rakyat di Bandung Jadi Cermin Transparansi

Di luar lapangan tender, Tito menyoroti kebijakan pelengkap yang membuat ongkos membangun rumah bagi masyarakat kecil kian terpangkas. Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk mereka yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Definisi “berpenghasilan rendah” itu sendiri, menurut Tito, sudah agak diperluas oleh Menteri PKP agar lebih banyak kepala keluarga bisa terangkat. Artinya, keringanan tidak lagi sekadar menyasar kelompok paling bawah dalam arti sempit, melainkan juga mereka yang selama ini nyaris luput dari jangkauan bantuan.
Tito juga melontarkan imbauan langsung kepada para kepala daerah agar tidak cemas kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) akibat penggratisan sejumlah retribusi. Logikanya sederhana namun sering terabaikan: tanah kosong hanya menyumbang pajak bumi, sedangkan begitu di atasnya berdiri rumah layak, tahun berikutnya negara dan daerah akan memungut pajak bumi dan bangunan sekaligus. Dengan demikian, setiap unit rumah baru yang selesai dibangun adalah investasi jangka panjang bagi kas daerah. Semakin masif pembangunan perumahan rakyat, semakin tebal pula aliran PAD yang masuk ke dalam anggaran pembangunan.
Beijing Pukul Kantong Konglomerat Lewat Pajak 20 Persen Aset Luar Negeri

Momentum di Ketapang ini memperlihatkan bahwa transparansi anggaran tak perlu menunggu sistem digital yang rumit. Kadang ia cukup dihidupkan dengan papan harga, obrolan terbuka, dan keberanian membalik meja tender menjadi milik warga. Program BSPS yang selama ini dikenal sebagai bantuan stimulan perumahan swadaya, di tangan model PTT berganti wajah: bukan lagi sekadar proyek pemerintah yang diturunkan dari atas, melainkan perayaan partisipasi di mana rakyat ikut memegang kalkulator, membandingkan, lalu menentukan pilihan sendiri.






