Kebijakan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate pada periode Mei—Juni 2026 terbukti berhasil menarik aliran modal asing masuk ke dalam negeri. Langkah strategis ini dilakukan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang sangat dinamis. Berdasarkan data yang ada, masuknya modal asing pada kuartal II 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Total aliran modal asing yang berhasil ditarik masuk ke pasar keuangan domestik pada periode kuartal kedua tersebut mencapai kisaran sekitar 8,5 hingga 9 miliar dolar AS.








