apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Kemenhub Koordinasi dengan Malaysia Terkait Kasus Pilot Selundupkan 25 Kg Ekstasi

Nyaring AranDiterbitkan 2 Agu 2026 - 19.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenhub Koordinasi dengan Malaysia Terkait Kasus Pilot Selundupkan 25 Kg Ekstasi
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama otoritas penerbangan Malaysia. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ekstasi seberat 25 kilogram yang melibatkan seorang pilot asal negeri jiran tersebut ke wilayah Indonesia. Selain membahas proses hukum yang sedang berjalan, koordinasi antara kedua negara ini juga akan berfokus pada sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum pilot yang bersangkutan.

Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dody Dharma Cahyadi, menjelaskan bahwa pihak otoritas penerbangan Indonesia akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia. Menurut Dody, adanya dugaan keterlibatan seorang pilot dalam tindak pidana narkotika merupakan sebuah perhatian yang sangat serius bagi dunia penerbangan. Hal ini dikarenakan permasalahan tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan yang harus selalu dijaga ketat.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 70.144 butir ekstasi. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam koper pribadi milik tersangka. Selain puluhan ribu butir ekstasi tersebut, petugas di lapangan juga menemukan sejumlah kecil narkotika jenis metamfetamin dari tangan pelaku.

Baca Juga

Transmart Full Day Sale 2 Agustus 2026, Diskon AC Split 1 PK Tembus Rp 1,7 Juta

Transmart Full Day Sale 2 Agustus 2026, Diskon AC Split 1 PK Tembus Rp 1,7 Juta

Saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rekam jejak aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pelaku. Terdapat dugaan bahwa tersangka tidak hanya sekali ini saja melakukan aksi penyelundupan narkoba ke Indonesia. Penyidik tengah mendalami indikasi bahwa pelaku telah beberapa kali menyelundupkan narkotika dengan memanfaatkan jalur khusus awak pesawat (crew channel) pada saat proses keberangkatan di bandara. Jalur khusus ini diduga sengaja dimanfaatkan untuk menghindari pemeriksaan ketat yang biasa diterapkan pada penumpang umum.

Kondisi fisik tersangka saat diamankan juga menjadi perhatian serius bagi aparat. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi berbagai jenis zat terlarang. Kandungan yang ditemukan dalam urine tersangka antara lain MDMA, metamfetamin, kokain, serta zat narkotika lainnya. Fakta ini semakin memperkuat kekhawatiran pihak otoritas penerbangan mengenai kondisi kesehatan dan mental kru pesawat yang bertugas.

Baca Juga

Investigasi Kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, Bagaimana Tim Inafis Mengungkap Penyebab Bencana?

Investigasi Kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, Bagaimana Tim Inafis Mengungkap Penyebab Bencana?

Mengenai motif di balik penyelundupan ini, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya faktor imbalan materi. Tersangka diduga nekat melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut karena menerima pembayaran atau upah dari seorang aktor utama yang mengendalikannya. Pelaku dijanjikan upah sekitar 50.000 Ringgit, yang jika dikonversikan setara dengan Rp 220 juta dengan menggunakan asumsi nilai kurs Rp 4.400 per Ringgit. Hingga kini, sosok aktor utama yang memberikan perintah dan upah tersebut masih berada dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Penyidik juga masih terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut mengendalikan jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut. Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak otoritas Malaysia serta aparat penegak hukum terkait. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan semestinya, sekaligus mendorong pemberian sanksi administratif yang tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh otoritas penerbangan kedua negara.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MalaysiaBea CukaiPenyelundupan NarkobaEkstasiKemenhubPilot

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Kinerja Keuangan Telkom pada Semester I 2026, Pendapatan, EBITDA, dan Laba Tumbuh PositifBeli Sepeda Listrik di Transmart Aja, Didiskon dan Cuma Dibanderol SeginiTragedi Robohnya Sampoong Department Store, Kelalaian Fatal di Lahan Bekas TPAMengenal Program Sekolah Rakyat yang Mulai Dibangun di Biak NumforLampung Siapkan Pengembangan Ekonomi Hijau Melalui Pemanfaatan Limbah Tapioka Menjadi Energi TerbarukanHarga Baru BBM per 1 Agustus 2026, Solar Shell Naik, Pertamax Alami PenurunanMengapa Mal dan Perkantoran di Jakarta Pasang Pagar Tinggi? Ini Penjelasan PemerintahTransmart Full Day Sale 2 Agustus 2026, Diskon AC Split 1 PK Tembus Rp 1,7 Juta

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap