Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama otoritas penerbangan Malaysia. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ekstasi seberat 25 kilogram yang melibatkan seorang pilot asal negeri jiran tersebut ke wilayah Indonesia. Selain membahas proses hukum yang sedang berjalan, koordinasi antara kedua negara ini juga akan berfokus pada sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum pilot yang bersangkutan.
Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dody Dharma Cahyadi, menjelaskan bahwa pihak otoritas penerbangan Indonesia akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia. Menurut Dody, adanya dugaan keterlibatan seorang pilot dalam tindak pidana narkotika merupakan sebuah perhatian yang sangat serius bagi dunia penerbangan. Hal ini dikarenakan permasalahan tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan yang harus selalu dijaga ketat.








