Rentetan operasi tangkap tangan yang menjerat sejumlah kepala daerah menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan lokal. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tak menyembunyikan keprihatinannya, namun alih-alih meratapi, ia memilih mengubahnya menjadi gerakan bersama. Di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jumat (24/7/2026), berhadapan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, Mendagri mengumumkan babak baru pencegahan: menjemput bola langsung ke 10 klaster wilayah untuk menanamkan integritas tanpa perantara.
Sebelum rencana besar itu mengemuka, fondasi pengawasan sebenarnya telah dibangun. Sejak para kepala daerah dan wakilnya dilantik, mereka digembleng dalam retret khusus yang sarat pembekalan antikorupsi, wawasan kebangsaan, dan penguatan integritas aparatur. Di level sistem, Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digerakkan bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus dioptimalkan. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diperkuat, sementara nilai-nilai ASN BerAKHLAK didorong menjadi napas keseharian birokrasi. Namun, peranti digital dan regulasi tak selamanya mampu membendung niat buruk. Itulah sebabnya pendekatan insani—turun ke titik-titik rawan—menjadi pelengkap yang tak terelakkan.
Bukan Mobil Dinas, Alphard di Pusaran Cekcok Satpam Itu Milik Pribadi

Langkah awal sudah diuji di Papua. Di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK, pertemuan digelar untuk menggugah kesadaran para pemangku kepentingan. Kini, model serupa akan direplikasi di 10 titik yang mencakup nyaris seluruh Indonesia. Dalam setiap kunjungan, undangan tak terbatas pada kepala daerah dan wakilnya. Pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga para pejabat yang membidangi sektor-sektor berisiko tinggi—pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, pengelolaan aset, keuangan, pengadaan barang dan jasa, manajemen kepegawaian, serta pelayanan publik—akan dihadirkan. Merekalah yang setiap hari bersinggungan dengan anggaran dan proyek yang kerap menjadi celah bagi praktik lancung.
Peta 10 klaster itu membentang dari ujung barat hingga timur Indonesia. Aceh dan Sumatera Utara menjadi pintu masuk, disusul Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau; lalu gugusan Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Pulau Jawa terbagi dalam DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten; serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jawa Timur bersama Bali, lalu Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Di Kalimantan, semua provinsi dari barat hingga utara disatukan. Sulawesi dengan enam provinsinya, serta Maluku dan Maluku Utara menggenapi target. Pengelompokan ini bukan sekadar pembagian administratif, melainkan upaya memadukan karakteristik dan tantangan serupa setiap wilayah agar strategi pencegahan lebih terfokus.
Alphard Pribadi Berselimut Pelat Curian, Profesionalisme Polisi Diuji Publik

Dari setiap pertemuan klaster, Mendagri berharap daerah mampu memetakan titik rawan korupsinya sendiri. Rencana aksi perbaikan tata kelola harus lahir lengkap dengan target penyelesaian yang terukur. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh instrumen canggih itu tidak akan berarti tanpa integritas pribadi. “Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada,” pesannya. Kasus-kasus yang telah ditindak penegak hukum harus menjadi alarm untuk memperkuat integritas masing-masing. Spirit inilah yang ingin ditanamkan: pencegahan sejati bermula dari kesadaran setiap individu, bukan sekadar formalitas sistem. Turut hadir dalam pengumuman itu Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, serta jajaran pejabat KPK, menandakan keseriusan yang tak bisa ditawar lagi.






