apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Kematian Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Memantik Desakan Penghentian Aksi Main Hakim Sendiri

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 28 Jul 2026 - 02.15 路 6 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kematian Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Memantik Desakan Penghentian Aksi Main Hakim Sendiri
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, ketika nyawa seorang pria terduga pencuri ayam melayang akibat amuk massa yang tak terkendali. Peristiwa tragis ini memantik reaksi keras dari berbagai petinggi negara yang memandang aksi main hakim sendiri sebagai ancaman serius terhadap pilar hukum di Indonesia. Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa kemarahan kolektif masyarakat sering kali melangkahi koridor hukum yang sah, mengubah dugaan tindak pidana ringan menjadi sebuah tragedi hilangnya nyawa yang memprihatinkan.

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden fatal tersebut. Politisi perempuan ini menegaskan bahwa apa pun kesalahan atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang, proses penyelesaiannya wajib diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Menurutnya, tindakan brutal kelompok massa tidak hanya mencederai prinsip negara hukum yang dijunjung tinggi Indonesia, tetapi juga berpotensi melahirkan delik pidana baru yang menjerat para pelaku penganiayaan itu sendiri.

Baca Juga

DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Program Tapera secara Masif

DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Program Tapera secara Masif

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa di Tabanan secara objektif dan transparan. Semua pihak yang terbukti melakukan kekerasan fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sari juga mendorong kementerian terkait, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk bersinergi bersama Polri dalam memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.

Peningkatan literasi hukum dinilai sangat mendesak agar masyarakat memahami konsekuensi fatal dari tindakan main hakim sendiri, baik bagi korban maupun bagi pelaku kekerasan yang bisa dipidana. Senada dengan DPR, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman turut mengecam keras aksi anarkis di Tabanan tersebut dan meminta kepolisian bertindak cepat menyelidiki kasus ini. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pentingnya kecepatan respons aparat kepolisian terhadap laporan warga untuk mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Baca Juga

Hubungan Stres dan GERD, Bagaimana Pikiran Memengaruhi Asam Lambung

Hubungan Stres dan GERD, Bagaimana Pikiran Memengaruhi Asam Lambung

Isu mengenai bahaya vigilantisme atau aksi main hakim sendiri ini memang tengah menjadi perhatian serius pemerintah di berbagai wilayah. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai sebelumnya juga menegaskan larangan serupa terkait kasus penyekapan di Jakarta Selatan. Pada akhirnya, menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, namun proses penegakan hukum harus tetap diserahkan kepada institusi yang sah. Tragedi di Tabanan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RImain hakim sendiriPenegakan HukumTabanan BaliSari Yuliati

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap