Pusaran kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang menyeret sejumlah personel kepolisian di Tangerang Selatan kini mulai menemui titik terang. Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, memberikan klarifikasi resmi mengenai status Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Pardiman. Boy menegaskan bahwa Pardiman sama sekali tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap zat berbahaya tersebut, melainkan hanya diposisikan sebagai saksi dalam proses penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.








