Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa perkembangan pasar modal syariah di Indonesia saat ini menunjukkan kemajuan yang sangat menggembirakan. Pertumbuhan tersebut salah satunya tercermin dari nilai kapitalisasi pasar saham syariah yang kini telah mencapai Rp5.362 triliun. Perkembangan ini menjadi salah satu indikator penting bagi industri keuangan domestik, terutama mengingat posisi strategis Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Potensi pasar yang besar ini dinilai menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan berbagai instrumen keuangan berbasis syariah di tanah air.
Data perkembangan pasar modal syariah ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi. Dalam pemaparannya secara virtual pada acara ISEI Jakarta hari Senin, 3 Agustus 2026, ia menjabarkan rincian pertumbuhan instrumen syariah di tanah air. Saat ini, tercatat ada sebanyak 625 saham yang masuk ke dalam daftar efek syariah. Jumlah saham tersebut merepresentasikan porsi sebesar 63,91 persen dari seluruh saham yang tercatat di bursa efek. Lebih lanjut, kapitalisasi pasar saham syariah yang bernilai Rp5.362 triliun tersebut setara dengan pangsa pasar sebesar 49,28 persen dari total kapitalisasi pasar di bursa efek secara keseluruhan.
Selain sektor saham, instrumen sukuk korporasi juga memperlihatkan tren pertumbuhan yang positif. Hingga periode Juli 2026, jumlah seri sukuk korporasi yang beredar di pasar mengalami peningkatan hingga mencapai 329 seri. Jumlah seri sukuk korporasi tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,29 persen sepanjang tahun berjalan ini atau secara year-to-date. Dari sisi nilai, outstanding sukuk korporasi tersebut tercatat mencapai Rp95,14 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 7,86 persen secara year-to-date. Kenaikan baik dari jumlah seri maupun nilai outstanding ini menunjukkan minat dan kepercayaan yang terus tumbuh pada instrumen pembiayaan syariah ini.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Kinerja yang menggembirakan juga terlihat pada industri reksadana syariah nasional. Pada periode Juli 2026, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana syariah tercatat mencapai angka Rp93,21 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 11,71 persen secara year-to-date. Dengan capaian tersebut, pangsa pasar reksadana syariah kini telah berhasil menyumbang sebesar 14,03 persen dari total keseluruhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana secara nasional. Angka ini memperlihatkan peran reksadana syariah yang semakin diperhitungkan dalam industri pengelolaan dana nasional.
Pertumbuhan pasar modal syariah ini juga didukung oleh semakin aktifnya para investor yang bertransaksi menggunakan platform khusus syariah. Berdasarkan data hingga bulan Juni 2026, jumlah investor di pasar modal yang memanfaatkan Sistem Online Trading Syariah (SOTS) telah mencapai 238.433 pengguna. Jumlah pengguna layanan SOTS ini tercatat tumbuh sebesar 9,8 persen sepanjang tahun 2026 berjalan hingga bulan Juni tersebut. Peningkatan ini mencerminkan penerimaan masyarakat yang semakin baik terhadap kemudahan investasi syariah secara digital.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kendati mencatatkan berbagai pertumbuhan dan indikator yang positif, OJK tetap memberikan catatan mengenai tantangan yang harus dihadapi demi keberlanjutan sektor ini ke depan. Hasan Fawzi menyatakan bahwa tantangan terbesar yang masih dihadapi saat ini adalah bagaimana menjembatani kesenjangan antara pasar keuangan dengan ekonomi riil. Dengan demikian, perkembangan sektor pasar modal syariah yang sangat pesat ini diharapkan tidak hanya tecermin dalam angka-angka statistik pasar modal, melainkan juga dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi aktivitas perekonomian masyarakat secara langsung.






