PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberikan tanggapan resmi terkait adanya keluhan yang disampaikan oleh warga mengenai kondisi lahan kosong yang tidak terawat di sekitar rel kereta api di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pihak KAI menegaskan bahwa area di sekitar jalur rel, yang dikenal sebagai Right of Way (ROW), secara aturan memang harus steril dan terbebas dari segala bentuk kegiatan demi keselamatan perjalanan kereta api serta warga yang tinggal di sekitarnya.








