Ketakutan akan stigma sosial sering kali mendorong seseorang melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan. Di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, keputusasaan seorang perempuan muda berinisial SSA (21) berujung pada tragedi memilukan. Karena didera rasa malu yang mendalam akibat hamil di luar nikah, ia nekat menyembunyikan jasad bayi perempuannya sendiri di dalam lemari pakaian selama lima hari sebelum akhirnya dibuang ke pinggir jalan. Kasus ini mengungkap potret kelam tentang bagaimana tekanan mental dan ketakutan akan penghakiman sosial bisa berujung pada tindakan kriminal yang fatal.
Peristiwa memilukan ini bermula dari sebuah perjalanan yang biasa. Pada Minggu, 19 Juli 2026, SSA melakukan perjalanan pulang setelah mengikuti wawancara kerja di Jakarta. Di tengah jalan, tepatnya di sekitar Terminal Pasar Minggu, ia mulai merasakan kontraksi hebat pada perutnya. Dalam kondisi panik dan tanpa bantuan siapa pun, perempuan berusia 21 tahun itu memutuskan masuk ke sebuah toilet umum. Di bilik yang sempit dan terkunci itulah, SSA melahirkan bayinya sendiri. Setelah membersihkan diri sejenak, ia memasukkan bayi yang baru lahir tersebut ke dalam tas gendong, lalu berkendara pulang ke Bogor menggunakan sepeda motor.








