Seekor ayam aduan menjadi titik pemicu yang mengakhiri hidup seorang pria di sebuah banjar di Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Di tengah dinginnya dini hari pada Jumat (24/7) lalu, sekitar pukul 01.30 Wita, kawasan Banjar Dinas Juwuk Legi yang biasanya sunyi berubah menjadi gelanggang penghakiman. Seorang lelaki berinisial KD didapati warga saat tengah beraksi mencuri unggas milik salah satu penduduk setempat, I Wayan Adi Suteja (31). Apa yang terjadi selanjutnya bukanlah penyerahan pelaku ke aparat, melainkan pelampiasan kemarahan yang telah lama mengendap di benak para penghuni kampung.
Rangkaian peristiwa kehilangan ayam yang berulang kali terjadi di permukiman itu telah menciptakan lapisan kegeraman yang tebal. Rasa was-was dan frustrasi akibat berulang kali menjadi korban pencurian mengikis kesabaran kolektif. Ketika akhirnya sesosok terduga pelaku tertangkap tangan, benteng rasionalitas seakan runtuh. Momen penangkapan itu bukan lagi dipandang sebagai awal dari proses hukum, melainkan tiket untuk menunaikan denda sosial yang brutal. Jerit massa menggantikan suara azan subuh yang masih beberapa jam lagi, dan KD menjadi sasaran bogem, tendangan, serta benda tumpul yang menghujaninya tanpa ampun.
Ketika personel Kepolisian Sektor Baturiti tiba di tempat kejadian sekitar pukul 02.00 Wita, panggung kekerasan itu telah meninggalkan jejak yang kelam. KD sudah terbujur tak bernyawa. Tidak hanya tubuhnya yang menjadi korban kebringasan massa; sebuah sepeda motor yang diduga miliknya pun turut dilalap api hingga hangus. Pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berserakan. Di antaranya adalah seekor ayam yang gagal dibawa kabur, sebilah golok, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Barang-barang itu seolah menjadi artefak yang merekam dua sisi kelam: aksi kejahatan kecil dan respons komunal yang jauh melampaui batas.
Satu Tikungan, Satu Keputusan, Hancurnya Kaki Dikin di Jantung Sudirman

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menyampaikan kronologi yang memperlihatkan betapa cepatnya aksi main hakim sendiri itu berlangsung. Dalam waktu kurang dari setengah jam sejak aksi pencurian dipergoki, nyawa KD sudah tidak tertolong lagi. Tim Inafis dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan kemudian diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi sidik jari. Sementara itu, jasad KD dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Semara Ratih di Tabanan untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore. Penyerahan jenazah itu menjadi penutup bisu dari rangkaian peristiwa yang meninggalkan duka bagi dua pihak: keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya secara tragis, dan warga yang kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas ledakan emosi mereka.
Peristiwa di Tabanan ini kembali membuka lembaran pilu tentang fenomena main hakim sendiri yang kerap berujung maut. Ada paradoks yang menusuk: seekor ayam, yang jika diuangkan mungkin bernilai relatif terbatas, bertukar dengan hilangnya sebuah nyawa manusia. Di satu sisi, akumulasi keresahan warga terhadap maraknya kasus pencurian layak dipahami sebagai jerit keamanan yang tidak kunjung terjawab. Namun di sisi lain, transformasi masyarakat dari penjaga ketertiban menjadi algojo jalanan merupakan cermin buram dari rapuhnya kepercayaan terhadap proses hukum. Sebuah golok yang ditemukan di lokasi memang bisa jadi membuktikan potensi bahaya dari pelaku, tetapi aksi massa yang membabi-buta juga mengaburkan garis antara korban dan terduga pelaku.
Pelarian Dua Pencuri Motor Penembak Ojek Berakhir di Lampung

Kini, tragedi tersebut menyisakan tugas berat bagi aparat penegak hukum untuk tidak hanya menuntaskan penyelidikan secara prosedural, tetapi juga memulihkan kembali tatanan sosial yang retak. Masyarakat Baturiti dan sekitarnya perlu diajak kembali merajut kesadaran bahwa keadilan tidak bisa ditegakkan di atas api unggun dan kepalan tangan. Pelajaran paling getir dari peristiwa ini adalah bahwa amarah, meskipun lahir dari luka yang sah, tidak akan pernah menghasilkan akhir yang adil ketika ia dilepaskan tanpa kendali.






