apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Jepang Hapus Tarif Impor Tuna dan Cakalang Olahan Asal Indonesia Mulai Agustus 2026

Usat NgajiDiterbitkan 29 Jul 2026 - 07.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jepang Hapus Tarif Impor Tuna dan Cakalang Olahan Asal Indonesia Mulai Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Mulai tanggal 1 Agustus 2026, produk olahan tuna dan cakalang asal Indonesia akan menikmati tarif preferensi sebesar 0 persen saat memasuki pasar Jepang. Kebijakan pembebasan tarif ini diimplementasikan melalui skema kemitraan ekonomi bilateral, yaitu Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Dengan adanya kebijakan baru ini, hambatan tarif bagi produk perikanan olahan Indonesia di pasar Jepang dapat diminimalisasi secara signifikan.

Penerapan tarif preferensi nol persen ini merupakan tindak lanjut nyata dari proses ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA. Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi protokol perubahan tersebut melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2026. Sebelum protokol perubahan ini disepakati dan diratifikasi, produk olahan tuna serta cakalang asal Indonesia untuk empat kode harmonized system (HS) masih harus menghadapi tarif bea masuk umum atau most favoured nation (MFN) yang cukup tinggi di Jepang, yakni sebesar 9,6 persen.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Berdasarkan kesepakatan yang ada, fasilitas tarif nol persen ini berlaku untuk beberapa jenis produk olahan spesifik. Di antaranya adalah produk cakalang dan bonito dalam kemasan kedap udara, serta tuna dalam kemasan kedap udara. Selain itu, fasilitas bebas tarif ini juga diberikan untuk produk cakalang dan bonito rebus kering, atau yang biasa disebut katsuobushi, dengan syarat ukuran bahan baku minimal adalah 30 sentimeter. Produk tuna masak beku juga masuk dalam daftar produk yang mendapatkan fasilitas tarif preferensi nol persen tersebut.

Baca Juga

Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan Semikonduktor

Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan Semikonduktor

Fasilitas tarif nol persen ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh pelaku usaha perikanan di Indonesia. Kemudahan ekspor ini hanya dapat dimanfaatkan oleh unit pengolahan ikan (UPI) maupun eksportir yang telah berhasil memperoleh registrasi resmi dalam skema IJEPA. Erwin Dwiyana, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus memantau pemenuhan syarat administratif dan teknis bagi para pelaku usaha agar siap bersaing di pasar Jepang.

Hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan sebanyak 11 Unit Pengolahan Ikan (UPI) atau eksportir sebagai penerima resmi fasilitas tarif preferensi tersebut. Proses penetapan ini berjalan cukup panjang dan selektif. Sejak bulan Januari 2026, pihak KKP telah melaksanakan proses verifikasi administrasi dan teknis yang mendalam terhadap 30 calon UPI yang mengajukan diri untuk mendapatkan fasilitas ekspor ke Jepang tersebut.

Baca Juga

IHSG Diproyeksi Melemah, Pasar Masih Menanti Kepastian Gubernur Bank Indonesia Definitif

IHSG Diproyeksi Melemah, Pasar Masih Menanti Kepastian Gubernur Bank Indonesia Definitif

Dari hasil verifikasi ketat tersebut, terpilihlah 11 UPI yang dinilai memenuhi standar kelayakan ekspor sesuai ketentuan IJEPA. Unit pengolahan ikan yang terpilih ini memiliki sebaran lokasi usaha yang cukup luas di Indonesia. Tercatat, lokasi usaha dari 11 UPI penerima fasilitas tarif preferensi ini berada di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara. Melalui kehadiran para eksportir terpilih ini, diharapkan volume ekspor produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke pasar Jepang dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KKPeksporPerikananIJEPATunaCakalang

Berita Terbaru Lainnya

Diler Belum Banyak, Bisakah Pemilik Mobil Lepas Servis di Bengkel Chery Group?Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan SemikonduktorKekeringan di Gunungkidul, Warga Dusun Kemesu Terpaksa Jual Ternak demi Beli Air BersihMilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026 Diacungi Jempol, Fasilitas Supersoccer Arena Kudus Berstandar InternasionalIHSG Diproyeksi Melemah, Pasar Masih Menanti Kepastian Gubernur Bank Indonesia DefinitifMenakar Peran Danantara di KSSK, Ikut Rapat Koordinasi, tetapi Tanpa Hak SuaraMengapa Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik? Ini PenjelasannyaGubernur BI Mundur, Purbaya Jamin Kebijakan KSSK Tetap Solid dan Ramah Pasar

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap